OJK Pastikan Aturan ETF Emas Terbit Kuartal IV 2025, BEI Targetkan Peluncuran Akhir Tahun
Ilustrasi: ETF emas. (Foto: istimewa)
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Peraturan OJK (POJK) terkait Exchange-Traded Fund (ETF) emas akan terbit pada kuartal IV 2025. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan instrumen investasi berbasis emas di pasar modal Indonesia.
“Ya paling kuartal IV (2025) ya kita tunggu. Prosesnya masih di internal, tidak ada kendala, aman. Doakan biar cepat,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara, usai Konferensi Pers HUT Ke-48 Pasar Modal di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Aturan Lengkap ETF Emas
Aditya menjelaskan, POJK ETF emas akan mengatur secara detail mekanisme produk reksa dana dengan underlying emas fisik, mulai dari struktur produk hingga acuan emas yang digunakan.
“Kemudian yang kita atur lagi adalah masalah keberadaan emasnya itu sendiri, termasuk pihak-pihak yang menjadi penyimpan emas. Itu akan kita atur secara khusus, ada kriterianya dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, regulasi ini juga akan memuat ketentuan terkait transparansi transaksi, manajemen risiko, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, termasuk bank kustodian.
“Nah ini kita terus berkoordinasi dengan teman-teman di Bursa, di Bappebti, dan kemudian targetnya di triwulan III atau awal triwulan IV kita bisa keluarkan aturan tersebut,” tambah Aditya.
BEI Siapkan Produk ETF Emas
Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan produk ETF emas secara paralel sambil menunggu terbitnya regulasi dari OJK.
“Insya Allah November ya? Akhir tahun ini kita bisa launching bergantung RPOJK tadi. Kita masih menunggu RPOJK tapi paralel kita juga lakukan, sehingga target kita mungkin November, Desember ini bisa launching ETF emas di kuartal IV 2025,” kata Iman.
Dengan terbitnya aturan dan peluncuran produk ETF emas, pasar modal diharapkan memiliki instrumen investasi baru yang likuid, aman, dan transparan, serta mampu memperluas partisipasi investor di sektor berbasis komoditas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)