Kasat Lantas Polrestabes Medan: Anggota Terlibat Pungli Akan Dikenai Sanksi Tegas

GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pungli oleh oknum polisi lalu lintas di wilayah Medan. Dalam video tersebut, terdengar pernyataan anggota yang menyebutkan bahwa "dikasih uang seratus, permasalahan selesai".
“Untuk anggota berinisial Aiptu R. Napitupulu, saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Unit Paminal. Bila hasil pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan. Bisa berupa penempatan di tempat khusus (Patsus), demosi, hingga pemindahan dari satuan lalu lintas,” ujar AKBP I Made Parwita dalam keterangan persnya di Medan, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengakui bahwa personel yang terekam dalam video tersebut memang merupakan anggota dari Satlantas Polrestabes Medan.
“Memang benar, itu adalah personel kami. Saat ini, kejadian tersebut sedang didalami lebih lanjut oleh Sie Propam. Kami akan menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum dan disiplin,” ungkapnya.
Menurut keterangan sementara, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Kota. Pelanggaran lalu lintas bermula ketika pengendara sepeda motor diketahui membonceng penumpang tanpa helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pengendara hanya menunjukkan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor) yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Sumut, yang fungsinya sebagai legalitas kendaraan sebelum diterbitkannya STNK,” jelas I Made.
Namun demikian, I Made menambahkan bahwa pengendara tidak dikenai sanksi tilang dalam kejadian tersebut.
“Sedangkan untuk pengendara, tidak diberikan sanksi tilang,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan institusi kepolisian, terutama dalam upaya menegakkan integritas dan transparansi aparat di lapangan. Pihak Polrestabes Medan memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar