Haji Uma Kawal Kasus WNI Asal Aceh yang Meninggal di Penang, Malaysia

Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, saat melakukan koordinasi dengan pihak KJRI Penang terkait kasus meninggalnya WNI di Malaysia.
GIMIC.ID, MALAYSIA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, melakukan langkah cepat dan komunikasi intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang serta perwakilan Polri di Malaysia. Tindakan ini dilakukan guna mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang warga negara Indonesia asal Aceh di Bukit Jambul, Pulau Penang.
Korban diketahui bernama Ramadhan (33), warga asal Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Berdasarkan informasi dari KJRI Penang, korban masuk ke wilayah Malaysia dengan menggunakan identitas palsu, yakni paspor atas nama Arya Mohan Johannes Urba, seorang warga Medan. Fakta ini terungkap setelah dilakukan klarifikasi oleh pihak KJRI bersama komunitas Aceh di Malaysia.
Menanggapi kabar tersebut, Haji Uma segera menghubungi pihak KJRI dan meminta perhatian serius atas peristiwa tersebut.
“Saya meminta agar kasus ini dikawal dan diusut dengan tuntas, agar tidak ada tindakan sewenang-wenang terhadap WNI di luar negeri,” tegas Haji Uma, Selasa (5/8/2025).
Keterangan Resmi Pihak KJRI dan Polri
Dalam penjelasan yang disampaikan M. Agung Darmawan, Staf Teknis Polri di KJRI Penang, hasil visum luar menunjukkan adanya luka lebam di wajah korban. Namun luka tersebut tidak menjadi penyebab utama kematian. Pemeriksaan medis menyebutkan korban meninggal akibat serangan jantung (cardiac arrest) yang diduga dipicu kekurangan oksigen saat tubuhnya mengalami tekanan saat diamankan.
“Korban sempat mengamuk dan melakukan perusakan di dua lokasi berbeda, termasuk mendobrak rumah warga dan memecahkan kaca kendaraan. Saat diamankan warga, korban masih hidup dan dibawa ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia,” jelas perwakilan Polri kepada Haji Uma.
Hasil tes urin dan darah juga menunjukkan korban positif mengandung zat narkotika jenis sabu (amphetamine), yang diduga memperburuk kondisi fisiknya saat kejadian.
Meskipun beredar video dramatis saat peristiwa berlangsung, pihak kepolisian Malaysia dan perwakilan Polri menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fatal atau tindakan penganiayaan serius yang menyebabkan kematian.
Pernyataan Haji Uma: Tidak Ada Pembenaran untuk Kekerasan
Atas kejadian ini, Haji Uma menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban.
“Saya turut berduka atas kejadian ini. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan,” ucapnya.
Meski demikian, Haji Uma menegaskan bahwa perlakuan terhadap WNI harus tetap menjunjung prinsip hak asasi manusia dan keadilan.
“Apa pun kesalahannya, tidak ada pembenaran bagi tindakan kekerasan apalagi sampai menyebabkan kematian. Itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan hukum internasional,” pungkasnya.
Saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak KJRI Penang dan Polri menyatakan penyidikan masih berlangsung, dan akan terus memberikan pembaruan kepada pihak-pihak terkait di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-M Irwan)
Komentar