Cipayung Plus Medan Serukan Asas Praduga Tak Bersalah, Tanggapi Aksi GERBRAK Soal Dugaan Korupsi Bupati Batu Bara

GIMIC.ID, MEDAN – Menyikapi aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung pada Rabu (30/7) lalu, kelompok Cipayung Plus Kota Medan menyampaikan sikap kritis sekaligus seruan untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Aksi GERBRAK yang menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, dinilai sejumlah organisasi mahasiswa belum didasari bukti konkret dan berpotensi menjadi pembunuhan karakter.
Ketua PMII Kota Medan, Dedi Arisandi Ritonga, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang harus ditindaklanjuti, namun belum tentu dapat dipidanakan.
“Apalagi jika sudah ada pengembalian kerugian negara. Kami khawatir ini hanya menjadi alat pembunuhan karakter. Kita sepakat bahwa korupsi harus dilawan, tapi tidak dengan menuduh tanpa dasar hukum yang kuat,” ujar Dedi.
Senada, Ketua HIMMAH Kota Medan, Imransyah Pasai, mengingatkan agar aktivisme mahasiswa tidak terjebak dalam euforia tuntutan sepihak.
“Mahasiswa harus berada di garda terdepan dalam menjaga integritas hukum dan keadilan. GERBRAK seharusnya bersikap akademis dan objektif, bukan menjadi alat politik,” tegasnya.
Ketua PMKRI Medan, Aldoni Fransiskus Sinaga, menambahkan bahwa meskipun publik berhak mengawasi pejabat publik, namun proses hukum tidak bisa dibentuk oleh tekanan massa.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak memproduksi glorifikasi opini. Ini soal reputasi seseorang yang tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.
Ketua IMM Kota Medan, Rais Prayogo, juga menyuarakan hal senada dengan menekankan pentingnya menjaga kredibilitas gerakan mahasiswa.
“Kalau hanya berdasar LHP BPK, maka harus ditelaah lagi secara hukum. Tidak semua temuan bisa langsung dipidanakan. GERBRAK jangan gegabah,” katanya.
Sementara itu, Ketua KAMMI Medan, M. Amin Siregar, menekankan bahwa proses hukum perlu dijalani dengan kesabaran dan pembuktian yang jelas.
“Kami mendukung aparat hukum untuk profesional, namun jangan sampai ada framing sepihak yang mencederai asas keadilan,” tegasnya.
Ketua GMNI Medan, Julpadli Simamora, juga menyatakan bahwa aksi semacam GERBRAK harus dilandasi dengan kajian hukum yang jelas dan data yang valid.
“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tapi harus dikawal dengan cara yang beradab dan tidak tendensius,” ungkapnya.
Ketua KMHDI Medan, Rohid, menyatakan bahwa pembuktian adalah kunci dalam menyampaikan kritik.
“Kritik itu sah-sah saja, namun jangan menjadi fitnah terselubung. GERBRAK harus mengedepankan kehati-hatian,” katanya.
Ketua HIKMABUDHI Medan, Michel, turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas gerakan mahasiswa.
“Jangan sampai karena tekanan politik atau nafsu kekuasaan, gerakan mahasiswa kehilangan arah. Kami mengajak GERBRAK untuk berdiskusi secara terbuka,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Cipayung Plus Kota Medan menyerukan agar seluruh elemen mahasiswa tetap menjunjung tinggi prinsip akademik dan asas praduga tak bersalah dalam menyuarakan kritik terhadap pejabat publik.
“Kami tidak anti terhadap kritik, bahkan mendukung penindakan korupsi. Tapi kami menolak pembunuhan karakter yang hanya berdasar opini, bukan bukti,” tegas pernyataan bersama para Ketua Umum Cipayung Plus Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar