1. Beranda
  2. Nasional

Prabowo Berikan Hadiah Kemerdekaan: Tarif Transportasi Rp80 hingga Diskon Nasional 80 Persen

Oleh ,

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memberikan keterangan pers terkait program "Hadiah Kemerdekaan" di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025)

GIMIC.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan memberikan sejumlah "hadiah kemerdekaan" menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hadiah tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden kepada rakyat, agar semangat kemerdekaan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Tarif Transportasi RRp8

Salah satu hadiah utama yang diberikan pemerintah adalah pemberlakuan tarif khusus untuk seluruh moda angkutan publik di Jakarta. Pada 17 Agustus 2025 mendatang, tarif seluruh moda transportasi umum—mulai dari TransJakarta, MRT, LRT, KRL, hingga layanan JakLingko—akan diberlakukan sebesar Rp80 saja.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik JakLingko, TransJakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” jelas Juri.

Diskon Belanja Nasional Hingga 80 Persen

Tak hanya itu, masyarakat juga akan dimanjakan dengan program diskon belanja nasional hingga 80 persen sepanjang bulan Agustus 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha retail modern serta pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia.

“Dalam memeriahkan bulan kemerdekaan, juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat pembelanjaan,” tambah Juri.

Libur Tambahan pada 18 Agustus

Pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap antusiasme masyarakat dalam menyambut HUT RI. Libur ini diharapkan memberi keleluasaan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan seperti perlombaan dan pesta rakyat.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” pungkas Juri.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme, mempererat kebersamaan, serta memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Hari Kemerdekaan dengan suka cita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-MP)

Baca Juga