Endang Agustina: Amnesti untuk Hasto dan Tom Lembong Bisa Jadi Jalan Rekonsiliasi Nasional
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina (tengah, berbicara di podium), bersama sejumlah anggota DPR lainnya saat memberikan pernyataan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Endang Agustina, menyatakan bahwa wacana pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong (Tom Lembong) layak dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional serta penguatan demokrasi yang sehat dan berkeadaban.
"Amnesti merupakan mekanisme konstitusional yang sah dan dapat digunakan dalam situasi-situasi tertentu untuk meredam ketegangan politik serta membuka ruang dialog. Jika memang ada pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan yang lebih besar, seperti menjaga stabilitas politik dan merawat semangat demokrasi, maka kami di DPR siap mendukung proses tersebut," ujar Endang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/8).
Ia menegaskan bahwa langkah Presiden dalam memberikan amnesti—jika usulan tersebut diajukan—perlu dipandang dari perspektif kebangsaan yang lebih luas, bukan sekadar perhitungan politik jangka pendek. Menurutnya, Komisi III DPR RI tetap konsisten mendukung penegakan hukum yang adil, namun juga terbuka terhadap solusi berbasis rekonsiliasi.
"Bukan berarti kita menutup mata terhadap hukum, tapi kita juga harus melihat apakah langkah-langkah seperti ini bisa membuka jalan baru untuk mendinginkan tensi politik, memulihkan kepercayaan publik, dan memperkuat keutuhan bangsa," tambahnya.
Endang menilai baik Hasto maupun Tom Lembong merupakan tokoh publik yang memiliki kontribusi penting dalam bidang politik dan ekonomi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kebesaran hati dan visi kebangsaan dalam menyikapi dinamika politik pasca-Pemilu 2024.
"Negara ini tidak hanya dibangun dengan penegakan hukum semata, tetapi juga dengan nilai-nilai kebijaksanaan dan rekonsiliasi," ujarnya.
Fraksi PAN, lanjut Endang, akan memberikan pertimbangan secara objektif dan proporsional apabila usulan amnesti tersebut dibawa ke DPR RI. Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan di tengah potensi polarisasi politik.
"Kita tidak boleh terus-menerus hidup dalam polarisasi. Jika amnesti bisa menjadi jembatan menuju dialog dan penyembuhan politik, maka itu layak untuk didukung," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)