1. Beranda
  2. News

Dua Warga Binaan Rutan Medan Terima Amnesti, Siap Kembali ke Masyarakat

Oleh ,

Dua warga binaan Rutan Kelas I Medan menerima surat pembebasan amnesti dari petugas pemasyarakatan secara simbolis di depan area Pengamanan Pintu Utama, Sabtu (2/8/2025). 

GIMIC.ID, MEDAN — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan pembebasan terhadap dua orang warga binaan yang memperoleh amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, pada Sabtu (2/8).

Pemberian amnesti ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam mewujudkan keadilan restoratif serta memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan dan komitmen selama masa pembinaan.

Secara simbolis, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Wisnu Jatmiko, menyerahkan surat pembebasan kepada kedua warga binaan setelah melalui rangkaian prosedur administrasi, termasuk verifikasi data dan pemeriksaan akhir terhadap badan serta barang bawaan sebelum bebas.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemberian amnesti bukan hanya bentuk pengampunan, tetapi juga penghargaan atas ikhtiar warga binaan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan.

“Pemberian amnesti ini menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memberikan harapan dan kesempatan kepada mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah,” ujar Andi Surya.

Salah satu warga binaan yang menerima amnesti tampak haru dan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, jajaran petugas pemasyarakatan, serta keluarga yang telah memberikan dukungan moral sepanjang masa tahanan.

Keduanya mengaku siap kembali ke tengah masyarakat dan bertekad menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-AVID)

Baca Juga