1. Beranda
  2. News

KAMMI Medan Desak Audit Terbuka Proyek Revitalisasi Danau Siombak Senilai Rp42,5 Miliar

Oleh ,

GIMIC.ID, MEDAN – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (31/7), sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek Revitalisasi Danau Siombak, Medan Marelan, yang didanai dari APBN Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp42.581.014.878.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara dan kini dituding menyisakan banyak masalah, mulai dari dugaan kerusakan konstruksi, pelanggaran standar keselamatan kerja (K3), hingga belum tuntasnya ganti rugi lahan warga terdampak.

Dalam orasinya, Ketua Umum KAMMI Medan, Muhammad Amin Siregar, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi anggaran negara dan pembelaan terhadap masyarakat yang terdampak langsung.

“Kami menemukan keretakan dan kerusakan fisik pada proyek yang baru berusia tujuh bulan sejak serah terima. Ini menjadi tanda tanya besar soal kualitas dan integritas pengerjaan proyek oleh PT Bahana Prima Nusantara dan pengawasan dari BBWS Sumatera II,” tegas Amin.

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Medan, Muhammad Liputra, menilai kondisi proyek mengindikasikan potensi korupsi, terlebih dengan maraknya laporan minimnya penggunaan K3 serta ketidakjelasan soal ganti rugi lahan warga.

“Kami mendesak BBWS Sumatera II untuk membuka dokumen perencanaan dan pengawasan proyek secara publik sebagai bentuk akuntabilitas, serta meminta dilakukan audit terbuka atas anggaran proyek senilai Rp42,5 miliar,” ungkap Liputra.

Situasi sempat memanas saat perwakilan BBWS Sumatera II hendak memberikan tanggapan. Massa menolak karena menilai tanggapan yang diberikan terlalu normatif dan tidak substantif.

“Bahasa yang disampaikan terlalu politis. Massa menilai pihak BBWS tidak serius dan bahkan ada perwakilan yang terlihat menertawakan kami,” tambah Liputra.

Aksi kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), di mana massa menyuarakan desakan agar Kejatisu segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Koordinator aksi, Aulia Rahmadan, mempertanyakan tindak lanjut pemanggilan pegawai BBWS Sumatera II oleh Kejari Belawan pada Maret 2025, yang hingga kini belum jelas hasilnya.

“Kami ingin Kejatisu menjelaskan kepada publik hasil dari pemanggilan itu dan segera menyelidiki proyek Danau Siombak ini secara menyeluruh,” ujar Aulia.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejatisu, Friska, menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui detail pemanggilan tersebut namun akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa.

“Kami sarankan agar KAMMI membuat laporan resmi ke PTSP agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujar Friska.

Tuntutan KAMMI Medan:

  1. Mendesak Kejati Sumut untuk menyelidiki proyek Revitalisasi Danau Siombak oleh PT Bahana Prima Nusantara.
  2. Meminta BBWS Sumatera II membuka dokumen perencanaan dan pengawasan proyek.
  3. Menuntut transparansi anggaran dan audit terbuka terhadap proyek senilai Rp42,5 miliar.
  4. Meminta pemeriksaan fisik proyek oleh lembaga independen.
  5. Mendesak penyelesaian ganti rugi lahan warga terdampak secara adil.
  6. Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran K3.
  7. Memberikan batas waktu respons, dan siap melakukan aksi lanjutan jika tidak ada tindakan hukum konkret.

Aksi ditutup dengan pembacaan puisi, orasi bergantian, dan pembakaran ban di depan dua kantor instansi pemerintah tersebut sebagai simbol kekecewaan massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Baca Juga