Petronas Jadi Perusahaan Migas Pertama Ikuti Program Kepatuhan KPPU di Indonesia

GIMIC.ID, JAKARTA – Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan minyak dan gas milik negara Malaysia, mencatat langkah penting dalam penguatan tata kelola bisnisnya di Indonesia. Tiga anak usaha Petronas resmi bergabung dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang digagas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini menjadikan Petronas sebagai perusahaan migas pertama yang secara kolektif menyatakan komitmennya terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Tiga anak usaha Petronas yang telah ditetapkan dalam program ini adalah PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM), PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang), dan PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia).

Penetapan atas dua entitas pertama dilakukan pada 23 Juli 2025, disusul PT PLI Indonesia pada 30 Juli 2025, melalui sidang penetapan kepatuhan KPPU.

Program ini berlaku selama lima tahun dan mencakup penyusunan kode etik internal, pedoman kepatuhan, pelatihan berkala, serta kewajiban pelaporan rutin. Partisipasi Petronas merupakan bagian dari strategi memperkuat tata kelola bisnis yang sejalan dengan standar kepatuhan global yang mereka terapkan di lebih dari 50 negara.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Petronas. "Kami mengapresiasi Petronas sebagai perusahaan migas pertama yang menjalankan program kepatuhan atas persaingan usaha di Indonesia. Seharusnya perusahaan migas dalam negeri, termasuk BUMN, tidak mau kalah dan menunjukkan kepatuhan yang sama," ujarnya.

Chief Compliance Officer Petronas, Tengku Mazura Tengku Ismit, yang hadir dalam sidang bersama Senior Vice President and Group General Counsel Petronas, Razman Hashim, menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara pertama tempat Petronas mengimplementasikan program kepatuhan persaingan usaha secara formal. “Kepatuhan pada hukum dan prinsip persaingan sehat sudah menjadi bagian dari budaya kami,” ungkapnya.

Sejak 2024, Petronas Indonesia telah menjalin komunikasi aktif dengan KPPU dalam rangka merancang implementasi program ini. Menurut M. Aidil Tupari, Custodian (Competition & Trade) Petronas, program ini bukan sekadar dokumen formalitas. “Program ini telah menjadi bagian dari budaya kerja kami. Kami percaya inisiatif KPPU dapat menjadi teladan bagi pelaku usaha lainnya,” tegasnya.

Keterlibatan tiga entitas anak usaha Petronas mencerminkan kepatuhan menyeluruh dalam rantai nilai industri energi — dari hulu hingga hilir. PC Ketapang beroperasi di sektor eksplorasi migas lepas pantai Madura, PT PCM Kimia Indonesia di sektor perdagangan petrokimia, dan PT PLI Indonesia di distribusi pelumas dan cairan fungsional.

Langkah Petronas ini dinilai menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha di sektor strategis untuk meningkatkan budaya kepatuhan dan tata kelola bisnis yang transparan. KPPU menyebutnya sebagai kerangka kerja yang penting dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim persaingan usaha yang adil di tengah ketatnya kompetisi global.

Sebagai informasi, sidang penetapan kepatuhan dipimpin oleh sejumlah anggota KPPU: Gopprera Panggabean untuk PT PCM Kimia Indonesia, Moh. Noor Rofieq untuk PC Ketapang II Ltd., dan Budi Joyo Santoso untuk PT PLI Indonesia.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua Aru Armando, serta anggota lainnya Rhido Jusmadi, Hilman Pujana, dan Mohammad Reza, turut menjadi bagian dari sidang penetapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...