BPJPH dan Pemda Komitmen Fasilitasi 88.384 Sertifikasi Halal UMK di Sumut

GIMIC.ID, MEDAN — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Medan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 sekretaris daerah kabupaten/kota, Kamis (31/07/2025).
“Kami ingin membangun lebih dari sekadar sistem sertifikasi. Ini soal proteksi konsumen dan pemberdayaan pelaku usaha. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan beriringan untuk memfasilitasi, mendampingi, dan menguatkan UMK agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar halal global,” ujar Afriansyah.
Ia menekankan bahwa kehalalan bukan sekadar label, tetapi merupakan bentuk jaminan dan kepastian bagi konsumen. “BPJPH tidak melarang produk non-halal. Tapi semua produk, halal maupun non-halal, wajib diberi keterangan yang jujur dan transparan. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga hak konsumen,” tambahnya.
Komitmen Bersama antara BPJPH, Kanwil Kementerian Agama Sumut, dan seluruh pemerintah daerah ditandai dengan penandatanganan deklarasi fasilitasi 88.384 sertifikasi halal untuk pelaku UMK tahun 2025.
Provinsi Sumatera Utara mencatat kuota tertinggi, yakni 40.384 sertifikat, menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung gerakan sertifikasi halal secara massif.
Dari tingkat kabupaten/kota, Kota Medan menjadi penyumbang kuota terbanyak dengan 9.768 sertifikat, disusul Kabupaten Asahan (6.666) dan Deli Serdang (4.850). Daerah lain seperti Langkat (3.250), Labuhanbatu (2.532), Simalungun (1.282), dan Padangsidimpuan (1.478) juga menunjukkan kontribusi signifikan.
Sementara itu, partisipasi juga datang dari wilayah perbatasan dan kepulauan seperti Nias Barat (2 sertifikat), Nias Selatan (19), Toba (51), dan Samosir (71), membuktikan bahwa gerakan halal ini telah menjangkau seluruh penjuru Sumatera Utara.
“Gerakan ini masif tetapi tetap inklusif. Semua daerah ambil bagian. Ini bukan hanya soal target administratif, tapi bagian dari strategi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” jelas Afriansyah.
Dalam sambutan Gubernur Sumut yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, Mannawasalwa, ditegaskan bahwa pengembangan industri halal merupakan strategi transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“Sumut memiliki lebih dari 870.000 pelaku UMK, yang 99,6 persennya adalah usaha mikro dan kecil. Mereka menyumbang 46,51% terhadap PDRB. Jadi, fasilitasi halal bukan sekadar regulasi, tapi peluang memperkuat basis ekonomi kita,” tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menambahkan bahwa pihaknya siap menjadi jembatan antara pelaku usaha dan BPJPH melalui pembentukan satgas halal.
“Kami sediakan gedung, ruang konsultasi, pendampingan, dan pengawasan. Ini kerja ibadah. Uang kami mungkin terbatas, tapi dedikasi kami tidak,” ujar Qosbi.
Ia juga menyampaikan tantangan dalam membangun ekosistem halal, antara lain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar halal, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami berharap dukungan ini dapat menciptakan ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan, memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan rakor ini turut diisi dengan business matching, pemaparan teknis jalur self declare dan reguler, serta sesi diskusi dan konsultasi langsung antara pelaku usaha dengan lembaga pendamping (LP3H dan LPH).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar