Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan di Medan Selayang

Dua tersangka pengedar sabu yang diamankan oleh petugas Polrestabes Medan, Rabu (30/7/2025).

GIMIC.ID, MEDAN — Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggulung dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Kenanga Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kedua tersangka yang diamankan adalah Aidil Pratama Ruddin alias Iprat (24), warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, dan Rendika Pradana alias Rendi (31), warga Jalan Kenanga Sari, Kelurahan Tanjung Sari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim yang dipimpin Aipda Freddy Sinaga langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di dalam sebuah rumah di Jalan Kenanga Sari," ujar AKBP Thommy dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,33 gram. Modus operandi kedua pelaku adalah menjual sabu secara langsung kepada konsumen. Mereka mengaku sudah menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir dengan keuntungan masing-masing sebesar Rp150.000 dan Rp70.000.

"Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Thommy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...