OJK: Aset Industri Asuransi Capai Rp1.163 Triliun per Juni 2025, Tumbuh 3,27 Persen

GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset industri asuransi nasional per Juni 2025 mencapai Rp1.163,11 triliun, mencatat pertumbuhan tahunan sebesar 3,27 persen (year-on-year/YoY).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa sektor asuransi komersial menunjukkan kinerja positif dengan akumulasi pendapatan premi sebesar Rp166,26 triliun hingga Juni 2025. Angka ini meningkat 0,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, total aset industri per Juni 2025 mencapai Rp1.163,11 triliun, tumbuh 3,27 persen. Sementara akumulasi premi asuransi komersial tercatat Rp166,26 triliun, naik 0,65 persen,” ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III, Selasa (29/7/2025).

Meski mencatat pertumbuhan, laju kenaikan ini sedikit melambat dibandingkan Mei 2025. Pada bulan sebelumnya, aset industri asuransi tumbuh 3,84 persen dan pendapatan premi naik 0,88 persen, dengan nilai masing-masing Rp1.163,62 triliun dan Rp138,61 triliun.

Di sisi permodalan, industri asuransi tetap dalam kondisi solid. Rasio kecukupan modal berbasis risiko (Risk Based Capital/RBC) untuk asuransi jiwa mencapai 473,55 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi sebesar 313,33 persen. Kedua rasio tersebut berada jauh di atas ambang minimum 120 persen yang ditetapkan regulator.

Untuk sektor dana pensiun, total aset tercatat sebesar Rp1.578,46 triliun atau tumbuh 8,99 persen YoY per Juni 2025.

Sementara itu, di sektor lembaga pembiayaan, termasuk perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp501,83 triliun, tumbuh 1,96 persen secara tahunan.

Adapun profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terkendali. Rasio non-performing financing (NPF) net berada di level 0,88 persen dan gross sebesar 2,65 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...