Sidak Satgas Pangan Sumut Ungkap Lonjakan Harga Beras dan Dugaan Praktik Oplosan di Deli Serdang
GIMIC.ID, MEDAN – Guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras di Provinsi Sumatera Utara, Tim Satgas Pangan Sumut yang terdiri dari KPPU Kanwil I, Satgas Pangan Polda Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, serta Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (25/7).
Dua kilang yang disidak adalah Kilang Padi Bintang Jaya dan Kilang Padi Horas. Dari hasil kunjungan, tim menemukan berbagai permasalahan yang berpotensi memicu kenaikan harga dan gangguan distribusi beras di wilayah Sumatera Utara.
Kilang Padi Bintang Jaya, produsen beras premium merek Bintang Jaya dan Lima Bintang, mengaku kesulitan mendapatkan pasokan gabah. Harga gabah dari Serdang Bedagai telah mencapai Rp8.200/kg, sementara gabah dari wilayah Aceh dibeli pada kisaran Rp8.400–Rp8.600/kg. Kondisi ini membuat harga jual beras medium di kilang tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk beras premium, kilang mematok harga Rp152.000 per karung (25 kg) atau sekitar Rp6.080/kg, sebelum masuk ke rantai distribusi yang biasanya menambah harga di tingkat pengecer.
Sementara itu, Kilang Padi Horas yang fokus pada produksi beras medium menjual produknya hampir Rp14.000/kg, juga di atas batas HET yang ditetapkan. Kilang ini saat ini belum memproduksi karena gabah masih dalam proses penjemuran, hasil dari kerja sama langsung dengan petani lokal.
Ridho Pamungkas, S.IP., M.H., Kepala KPPU Kanwil I Sumut, menyoroti potensi pelanggaran lain berupa praktek pengoplosan beras, di mana beras medium dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium.
“Kami masih menemukan kemasan tanpa label mutu, tanpa tanggal produksi, dan tanpa alamat produsen. Meski berat kemasan masih dalam batas toleransi, aspek ini tetap perlu pengawasan. Kami juga imbau masyarakat tidak panik karena pasokan diperkirakan kembali normal pada panen raya pertengahan Agustus,” jelas Ridho.
Ridho juga menyampaikan bahwa kenaikan harga beras tidak hanya disebabkan pasokan yang menipis, tetapi juga karena struktur pasar yang tidak efisien serta dugaan praktik distribusi menyimpang.
“Kami akan terus memantau perilaku pelaku usaha, dan mendorong persaingan yang sehat. Hindari praktik penahanan stok, pengaturan harga, atau indikasi kartel distribusi,” tambahnya.
AKBP Edryan Wiguna, S.I.K., M.H., Kasubdit I Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut, menekankan pentingnya validasi data stok gabah dan beras serta penguatan peran Bulog sebagai stabilisator harga. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam pengawasan distribusi menjelang musim paceklik.
“Kami sudah mengambil sampel beras dari produsen untuk diuji di laboratorium. Beberapa pihak juga telah dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Edryan.
Disperindag Imbau Produsen Lengkapi Label dan Percepat Penyaluran SPHP
Charles Situmorang, S.IP., M.Si., Kabid Pengembangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag Sumut, juga mengingatkan pentingnya kelengkapan informasi pada kemasan, seperti label mutu, tanggal produksi, dan nama produsen.
Pemerintah provinsi juga disebut telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menekan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)