Ratusan Warga Tanjungbalai Geruduk Polda Sumut, Tuntut Pemecatan Kompol DK

GIMIC.ID, MEDAN – Ratusan warga Kota Tanjungbalai menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat pagi, 25 Juli 2025. Massa menuntut pemecatan Kompol Dedi Kurniawan (DK), Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, yang diduga mengkriminalisasi warga bernama Rahmadi.

Rahmadi ditangkap dan ditahan pada Maret 2025 lalu atas tuduhan kepemilikan 10 gram sabu-sabu. Namun, menurut warga dan tim kuasa hukumnya, barang bukti tersebut bukan milik Rahmadi, melainkan diduga sengaja ditaruh oleh pihak kepolisian di dalam mobil korban.

Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan, menyebut kliennya mengalami penganiayaan saat penangkapan, yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut pimpinan Kompol DK di sebuah toko pakaian di Kota Tanjungbalai. Bahkan, aksi kekerasan tersebut terekam kamera pengawas dan videonya telah viral di berbagai platform media sosial.

"Aksi kami hari ini menuntut keadilan. Kompol DK telah melanggar SOP dan melakukan penganiayaan terhadap klien kami, Rahmadi," ujar Umar dalam orasinya, didampingi keluarga dan puluhan warga lainnya.

Umar menyatakan bahwa laporan atas dugaan pelanggaran etik dan penganiayaan sudah dilayangkan ke Bidang Propam Polda Sumut dan SPKT. Namun, proses penanganannya dinilai lambat.

"Sudah dilakukan gelar perkara oleh Bidpropam, tapi Kompol DK tidak hadir. Padahal ruang kerjanya hanya bersebelahan. Ini bentuk tidak profesional," tegas Umar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut, yang menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rahmadi langsung di Lapas Tanjungbalai pada Senin mendatang.

“Setelah gelar perkara, status laporan terhadap Kompol DK sudah naik dari lidik ke sidik. Kami mendesak agar proses etik di Propam maupun pidana di Ditreskrimum dituntaskan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ungkap Umar.

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk dan papan berbentuk karangan bunga bertuliskan kecaman terhadap Kompol DK, serta desakan kepada Kapolri dan Presiden Prabowo untuk turun tangan.

Massa juga melakukan aksi simbolik “tactical pocong” sebagai bentuk keprihatinan atas matinya keadilan. Aksi didominasi oleh kaum ibu dan berlangsung damai, meskipun suasana sempat memanas.

Berikut beberapa tulisan yang terpampang dalam spanduk dan papan kecaman:

"Kapolri, Anda Telah Gagal dalam Membina Personel. Apakah Anda Siap Mundur Bila Kompol DK Tak Ditindak?"

"Kami Warga Tanjungbalai Tidak Percaya Kapolri Tidak Tahu Soal Kompol DK!"

"Kapolri, Buktikan Anda Bukan Sekadar 'Pajangan' di Kepolisian. Tindak Kompol DK!"

"Jangan Pertaruhkan Citra Institusi Demi Melindungi Oknum Seperti Kompol DK!"

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-RSD) 

Komentar

Loading...