KPPU Tindak Lanjuti Temuan Satgas Pangan, Sidak Kilang Padi di Medan

GIMIC.ID, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kilang penggilingan padi di wilayah Medan, Sumatera Utara, sebagai tindak lanjut atas temuan Satgas Pangan terkait dugaan praktik pengoplosan beras. Sidak ini turut melibatkan Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara.

Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi langsung proses penggilingan, pengemasan, serta distribusi beras, guna memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan konsumen dan merusak mekanisme pasar. Salah satu fokus utama adalah mengantisipasi praktik pencampuran beras medium dengan beras premium yang dijual dengan harga tinggi tanpa informasi yang jelas kepada masyarakat.

Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas, yang memimpin langsung jalannya sidak menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kecurangan dalam distribusi pangan.

“Kami bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil Sumut dan Disperindag Provinsi Sumut untuk menindaklanjuti temuan Satgas Pangan terkait indikasi pengoplosan beras di beberapa kilang. Pengecekan ini merupakan langkah kami untuk memastikan rantai pasok, khususnya beras, berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ridho.

Dari hasil sidak, KPPU tidak menemukan bukti langsung adanya praktik pengoplosan beras. Sebagian besar kilang padi yang dikunjungi diketahui tidak lagi melakukan aktivitas penggilingan dan pengemasan secara mandiri dalam beberapa bulan terakhir, akibat keterbatasan pasokan bahan baku. Sebagian kilang hanya menjalankan jasa makloon atau penggilingan beras untuk Perum Bulog, di mana beras yang digiling berasal dari hasil penyerapan gabah Bulog, kemudian dikembalikan kepada Bulog setelah proses penggilingan selesai.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut, Erwin Budiana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPPU. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas rantai pasok beras di wilayah Sumatera Utara.

“Kami memiliki kepentingan untuk menjaga kredibilitas rantai pasok beras. Sidak ini merupakan bentuk tindakan preventif dari KPPU, yang kami dukung penuh bersama Disperindag Provinsi Sumut, demi memastikan distribusi pangan, khususnya beras, tetap sesuai regulasi,” tutur Erwin.

Melalui sinergi antarlembaga ini, KPPU berharap dapat terus memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok dan mencegah praktik curang yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keadilan bagi konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...