Anggota DPRD Minta KPK Periksa Pejabat Bapenda Medan Terkait Kebocoran PAD Miliaran Rupiah

GIMIC.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menyatakan keprihatinannya terkait temuan berulang atas kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, yang mencapai puluhan miliar rupiah. Ia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan memeriksa sejumlah pejabat terkait di Bapenda Kota Medan.
Temuan tersebut termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut—2022, 2023, dan 2024—yang mengungkap kekurangan penerimaan dari pajak PBB, BPHTB, hotel, hiburan, restoran, serta parkir.
“Ini jelas menjadi pertanyaan besar, kenapa setiap tahun muncul temuan dengan jenis pelanggaran yang sama? Dari 2022 hingga 2024, total kebocoran PAD mencapai puluhan miliar rupiah. Ini sangat merugikan pembangunan Kota Medan,” ujar Eko kepada awak media, Senin (21/7/2025).
Berdasarkan data BPK, pada tahun 2022 ditemukan pengelolaan pajak reklame sebesar Rp1,6 miliar yang belum memiliki izin, serta kekurangan penerimaan pajak daerah dan denda sebesar Rp3,4 miliar.
Tahun 2023, permasalahan serupa kembali terjadi. BPK mencatat kekurangan penetapan atas pajak hotel, restoran, dan hiburan sebesar lebih dari Rp5 miliar.
Sementara itu, pada 2024, dugaan kebocoran makin masif. LHP BPK mengungkap kekurangan penerimaan BPHTB akibat kesalahan penetapan NPOPTKP sebesar Rp4,3 miliar. Selain itu, terdapat kekurangan penerimaan dari pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir sebesar Rp3,5 miliar. Bahkan, terdapat penerimaan pajak sebesar Rp11,7 miliar yang tidak dapat diuji validitasnya karena lemahnya basis data.
“Permasalahan ini berulang dan polanya mirip. Kita patut menduga ada indikasi praktik korupsi yang sistemik. Maka kami minta KPK segera melakukan penyelidikan dan memeriksa para pejabat terkait di Bapenda,” tegas politisi dari Partai Hanura tersebut.
Lebih lanjut, Eko mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Bapenda, khususnya terhadap kepala bidang yang dinilai bertanggung jawab atas kebocoran PAD.
“Saya tegaskan kembali, seluruh pejabat yang terlibat harus dievaluasi. Termasuk salah satu kepala bidang yang telah lama menjabat dan kini tengah mengikuti proses lelang jabatan sebagai Kepala Bapenda. Jangan sampai ada yang naik jabatan padahal memiliki catatan buruk,” tandas anggota Komisi III DPRD Medan itu.
Eko menegaskan bahwa Pemko Medan harus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti temuan BPK dan memberantas kebocoran anggaran daerah demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar