Kajati Sumut Lantik Pejabat Baru: Perintahkan Identifikasi Tugas Wilayah dan Respons Kebutuhan Hukum Masyarakat
GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Acara tersebut berlangsung di Adhyaksa Hall, Lantai I, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia juga menyambut para pejabat baru dengan harapan besar untuk segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal.
"Segera lakukan identifikasi tugas di wilayah masing-masing, terus bekerja secara cepat untuk kemajuan institusi Kejaksaan, dan cermati kebutuhan hukum di tengah masyarakat," tegas Harli Siregar dalam sambutannya.
Kajati juga menekankan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dijalankan sebagai amanah. Kinerja setiap pejabat, lanjutnya, akan menjadi tolok ukur dalam evaluasi mendatang.
"Tanamkan dalam hati bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab adalah panggilan hati. Dengan begitu, kita dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis," ujarnya.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 dan Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Husairi, SH., MH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam pelantikan ini terdapat sejumlah rotasi dan promosi pejabat utama. Di antaranya, Wakajati Sumut Rudi Irmawan, SH., MH dipromosikan sebagai Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI dan posisinya digantikan oleh Sofyan S., SH., MH.
Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) diserahterimakan dari Muttaqin Harahap, SH., MH kepada Moch. Jefry, SH., MH. Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Imanuel Rudi Pailang digantikan oleh Jurist Precisel, SH., M.Hum.
Selain pejabat utama Kejati, terdapat delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang juga mengalami pergantian, antara lain Kajari Deli Serdang, Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu, Nias Selatan, Langkat, dan Labuhanbatu Selatan. Rotasi juga terjadi di posisi Kepala Bagian Tata Usaha serta dua pejabat eselon III yang menjabat sebagai Koordinator di lingkungan Kejati Sumut.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja Kejati Sumut dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)