Penolakan Warga Warnai Rencana Peresmian Gereja GBI di Casablanca East Residence

GIMIC.ID, JAKARTA — Rencana peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) di kawasan Apartemen Casablanca East Residence (CER), Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menuai penolakan dari sejumlah warga. Penolakan ini dituangkan secara resmi dalam surat dukungan penolakan yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan RW 02.

Surat bernomor 18/02/2/VII/VII/25 yang bertanggal 19 Juli 2025 itu ditujukan kepada Ketua RW 013, Ketua RT 001 hingga RT 008, Ketua PPPSRS CER, serta Persekutuan Oikumene. Dalam surat tersebut, para penandatangan menyatakan keberatan terhadap kegiatan ibadah dan rencana peresmian gereja yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli 2025.

Disebutkan, penolakan dilakukan karena pendirian gereja dinilai belum memenuhi syarat legalitas dan belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aspirasi warga juga menjadi salah satu dasar dikeluarkannya surat keberatan tersebut.

Pihak penolak mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang menyatakan bahwa pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Setiap kegiatan keagamaan secara tetap di suatu lokasi wajib memenuhi syarat administratif, termasuk rekomendasi dari FKUB Kota Administrasi Jakarta Timur,” bunyi kutipan dalam surat tersebut.

Surat penolakan tersebut turut ditandatangani oleh Ketua RW 02 Kelurahan Pondok Bambu, Ahmad Sahil, serta LMK RW 02, H. Jubaedi, S.Pd., M.M.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Casablanca East Residence maupun dari pihak GBI terkait respons terhadap surat penolakan tersebut.

Isu pendirian rumah ibadah kerap menjadi perhatian dalam konteks kerukunan antarumat beragama di perkotaan. Pemerintah daerah bersama FKUB diharapkan dapat segera turun tangan untuk memediasi persoalan ini, guna menjaga harmoni sosial serta semangat toleransi di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-Redho)

Komentar

Loading...