Lailatul Badri Gelar Sosper No.6 Tahun 2015: Warga Keluhkan Drainase Tersumbat, PD Pasar Medan Dinilai Abai

GIMIC.ID, MEDAN – Warga Lingkungan 4 dan 5, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, mengaku kecewa terhadap kinerja petugas PD Pasar Kota Medan. Pasalnya, saluran drainase yang tersumbat di sekitar Pasar Cahaya tak kunjung diperhatikan, meski retribusi pasar terus dipungut.

Keluhan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, di Kelurahan Durian dan Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Minggu (20/7/2025).

"Kami kecewa dengan petugas PD Pasar, Marlin Ginting. Dia hanya datang untuk mengutip retribusi Pasar Cahaya, tapi tidak peduli dengan kondisi pasar dan lingkungan warga di sini," ujar Nurdin, salah satu warga.

Senada dengan Nurdin, warga lain bernama Robi juga menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, tidak ada manfaat yang dirasakan warga dari pungutan retribusi yang dilakukan petugas PD Pasar.

"Parit di sekitar pasar tumpat, tapi tidak pernah dibersihkan. Kami hanya ditagih retribusi, tidak ada solusi," keluh Robi.

Ia juga mengungkap, petugas PD Pasar pernah menjanjikan akan menyalurkan infak ke Masjid Al-Hidayat dari sebagian hasil retribusi, namun hingga kini tidak ada realisasi.

"Bahkan janji infaq untuk masjid pun tak pernah ditepati," tambahnya.

Robi mengaku dirinya hanya menjadi perpanjangan tangan dari pihak kecamatan untuk mengutip retribusi dari pedagang Pasar Cahaya. Namun, ia meminta warga yang membuang sampah ke pasar agar memilah jenis sampah terlebih dahulu.

“Tolong sampah-sampah seperti batu dan kotoran dipisahkan, jangan dibuang sembarangan ke pasar,” harapnya.

Mendengar berbagai keluhan tersebut, Lailatul Badri pun mengaku terkejut. Ia menyatakan akan segera memanggil pihak PD Pasar Kota Medan guna meminta klarifikasi terkait persoalan yang terjadi.

"Saya tidak tahu kalau ada perjanjian seperti itu antara PD Pasar dengan pedagang. Ini harus ditelusuri. Nanti akan kami panggil pihak PD Pasar," ujar Lailatul Badri yang akrab disapa Lela.

Lela, legislator dari Dapil Medan Timur, Medan Deli, Medan Perjuangan, dan Medan Tembung itu juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, yang dinilai tak pernah hadir dalam setiap kegiatan sosialisasi atau reses yang membahas soal sampah.

“Bagaimana persoalan sampah bisa selesai jika pihak DLH tak pernah hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...