Negara Terancam Kalah! Mafia Tanah Dibiarkan Berkeliaran, AKTA Geruduk Kejati Sumut: Tangkap Oknum DPRD DG!

GIMIC.ID, MEDAN – Puluhan aktivis dari Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mengepung gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis siang, dalam sebuah aksi demonstrasi penuh amarah dan semangat juang. Mereka menuntut penegakan hukum terhadap para mafia tanah yang diduga telah merampas lahan negara seluas 464 hektar di kawasan Tanjung Garbus, Deli Serdang. Kamis (17/07/2025)

Dengan spanduk besar bertuliskan “Negara Jangan Kalah dengan Mafia Tanah!” dan “Tangkap Oknum DPRD DG Sekarang Juga!”, massa menuntut Kejatisu untuk segera menindak tegas para pelaku perampasan tanah, termasuk oknum pejabat yang terlibat dalam pengelolaan ilegal lahan milik negara.

Dalam orasi kerasnya, Koordinator AKTA, Ari Gusti Syahputra, menyatakan bahwa lahan tersebut secara sah adalah milik PTPN II, berdasarkan data resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun kini justru dikuasai pihak-pihak tak bertanggung jawab, termasuk oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial “DG”.

“Tanah ini milik negara! Tapi kini dikuasai mafia dengan dukungan oknum pejabat. Ini penghinaan terhadap bangsa! Kejati Sumut diuji: Berani melawan mafia, atau justru tunduk pada mereka?” tegas Ari lantang.

Lebih lanjut, AKTA mengingatkan bahwa kasus ini bukan hal baru. Pada Juli 2023, Menko Polhukam Mahfud MD sudah mengungkap secara nasional bahwa kerugian negara akibat penyerobotan lahan PTPN II mencapai Rp1,7 triliun, namun hingga kini belum ada satupun pelaku yang diproses hukum secara serius.

Ari pun mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dan menyinggung nama Presiden:

“Kami malu melihat negara kalah melawan mafia tanah. Di mana nyali aparat? Di mana keberanian Kejati? Jangan biarkan marwah Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal tegas terhadap perusak negara, tercoreng hanya karena kalian takut pada mafia!” serunya, disambut teriakan massa: “Tangkap! Tangkap! Tangkap mafia tanah!”

Setelah dua jam aksi berlangsung, perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan resmi ke pihak Kejatisu, dengan desakan agar:

Segera menindaklanjuti kasus penyerobotan lahan Tanjung Garbus secara hukum

Memanggil dan memeriksa oknum DPRD “DG”

Mengembalikan seluruh aset negara ke pangkuan PTPN II

Menunjukkan keberanian Kejati Sumut sebagai benteng terakhir keadilan di Sumatera Utara

AKTA menegaskan akan kembali turun dengan massa yang lebih besar jika tuntutan ini diabaikan.

Aksi ditutup dengan nyanyian yel-yel perlawanan, menggema di bawah langit Medan:
“Negara jangan kalah! Berantas mafia tanah sekarang juga!”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2/Red) 

Komentar

Loading...