Kegiatan Pelaksanaan Operasi Serentak “WIRAWASPADA” Tahun 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Bersama Seluruh UPT Imigrasi Di Provinsi Jambi

GIMIC.ID, JAMBI – Dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan Keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi beserta seluruh UPT Imigrasi di Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak bagi Orang Asing dalam hal ini rangkaian Operasi Wira Waspada Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dan merupakan bagian dari operasi serentak yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama seluruh UPT Imigrasi di Indonesia.
Pengawasan ini menyasar berbagai sektor strategis yang menjadi tempat dan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA), seperti sektor pendidikan, industri, hingga permukiman.
Fokus utama adalah mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan izin tinggal dan dokumen keimigrasian yang sah.
Pengawasan dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Pengawasan dilakukan di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, personel diturunkan ke lapangan yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai JFT dan JFU imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi yang sedang melakukan Latjapura di masing-masing. Selama kegiatan tim melaksanakan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi, termasuk institusi pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA.
Fokus Pemeriksaan
Tim pengawasan melakukan verifikasi terhadap:
Dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal;
Aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi;
Kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban hukum;
Informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan.
Pengawasan ini juga didukung dengan apel siaga, pemetaan wilayah rawan pelanggaran, dan pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sinergi dan Pencegahan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Operasi Wira Waspada bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif demi menjaga ketertiban umum.
“Operasi Wira Waspada adalah wujud sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan,” ujarnya.
Dengan operasi ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memastikan bahwa seluruh WNA di wilayah Provinsi Jambi telah sesuai keberadaan dan kegiatannya juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Operasi Serentak "Wirawaspada" Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Joni Rumagit, serta 8 (delapan) orang staf tim operasi, Berdasarkan Surat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI. 5-GR.03.06-614 tanggal 9 Juli 2025 hal Pelaksanaan Operasi "Wira waspada" Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di seluruh wilayah Indonesia Tahun 2025. sekaligus melaksanakan briefing sebelum berangkat melaksanakan operasi Wirawaspada.
Sebelum pelaksanaan, dilakukan briefing internal untuk menyamakan langkah dan strategi. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan melakukan koordinasi dengan pihak PT. Bohai Drilling Service Indonesia. Perwakilan perusahaan, antara lain Bapak Ramses dan Bapak Wilson Manalu (HSE), serta Bapak Duardi (HRD), menyambut kehadiran tim di mess karyawan.
Dari hasil pengecekan, terdapat tujuh (7) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat bekerja di perusahaan tersebut:
3 (tiga) orang TKA berada di mess perusahaan di Betara;
3 (tiga) orang TKA berada di lokasi rig di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
1 (satu) orang TKA tengah berada di negara asal (RRT) untuk sementara waktu.
Seluruh dokumen keimigrasian para WNA tersebut telah diperiksa secara menyeluruh, termasuk paspor, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPWNA). Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada kegiatan dan keberadaan para WNA tersebut.
2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jambi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jambi melaksanakan pengawasan Keimigrasian dengan melibatkan 39 personel, yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi.di empat wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi yaitu Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Sarolangun. Sebanyak 39 personel diturunkan ke lapangan, yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menemukan 35 (tiga puluh lima) orang dengan hasil pemeriksaan dokumen Keimigrasiannya tidak ditemukan potensi pelanggaran Keimigrasian.
3. Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Kerinci
Pengawasan dilakukan di dua wilayah kerja Kantor Imigrasi Kerinci, yaitu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Sebanyak 11 personel diturunkan ke lapangan, yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai imigrasi serta CPNS.
Selama kegiatan, tim melaksanakan pengecekan langsung ke beberapa titik lokasi, diantaranya kawasan perusahaan dan Hotel/ penginapan di Wilayah Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II NON TPI Kerinci
Menemukan 1 (satu) orang WNA dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran Keimigrasian.
4. Kantor Imigrasi Kelas III NON TPI Bungo
Kantor Imigrasi Kelas III NON TPI Bungo melakukan operasi serentak “Wirawaspada” pada kabupaten Bungo. Tim bertemu WNA sebanyak 2 (dua) orang WNA dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen Keimigrasian bahwa tidak ditemukan dugaan pelanggaran Keimigrasian sesuai UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar proaktif dalam melaporkan aktivitas/kegiatan orang asing yang mencurigakan kepada pihak Imigrasi terdekat, sebagai bagian dari rasa memiliki dan rasa sama-sama menjaga kedaulatan wilayah kita bersama.
“Kami mendorong seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Jambi untuk meningkatkan patroli pengawasan mandiri, dan kami pastikan pembinaan dari Kanwil akan terus diperkuat demi mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga tertib hukum Keimigrasian,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)
Komentar