Gedung Sekolah MTs Al Washliyah Disegel Pemkab, Hardi Mulyono: Kami Akan Gelar Aksi Lebih Besar

GIMIC.ID,MEDAN - Tokoh Washliyah, Dr KRT H Hardi Mulyono K Surbakti SE MAP, mengecam keras penyegelan gedung sekolah tempat belajar ratusan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Washliyah Patumbukan, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Gedung yang terletak di Dusun I, Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, itu disegel Pemkab Deli melalui Dinas Pendidikan dan Satpol PP pada Minggu (13/7/2025) siang. Penyegelan ditandai dengan pemasangan stiker pengumuman di pagar pintu gerbang masuk ke areal madrasah.
Meski gedung tersebut merupakan bekas SMPN 2 Galang dan masih tercatat sebagai aset Pemkab Deli Serdang, Hardi menyatakan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik Al Washliyah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI.
“Ini bentuk kezaliman penguasa. Mereka menyegel gedung di atas tanah yang sah milik Al Washliyah. Kami punya legalitas. Kalau gedungnya milik Pemkab, tanahnya milik kami!” tegas Hardi saat diwawancarai Orbit Digital, Minggu (13/7/2025).
Hardi mengaku mengikuti langsung perjalanan polemik ini sejak awal. Ia menjelaskan, izin penggunaan gedung diberikan oleh Pj Bupati Deli Serdang sebelumnya, Wiriya Alrahman, dalam bentuk pinjam-pakai. Izin itu diberikan setelah gedung ditinggal oleh SMPN 2 Galang selama tiga bulan dan dibiarkan kosong dan Al Washliyah mengajukan permohonan menggunakan gedung itu untuk madrasah.
“Permohonan kami dirapatkan Pj Bupati Wiriya bersama kepala-kepala dinas dan hasilnya mendukung gedung digunakan oleh Madrasah Al Washliyah. Ini disahkan melalui surat resmi yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan,” ungkap Hardi.
Namun, setelah kepemimpinan berganti ke Bupati Asri Luddin Tambunan, perjanjian pinjam-pakai tersebut dibatalkan sepihak. Hal ini memicu unjuk rasa besar-besaran dari warga Al Washliyah ke Kantor Bupati beberapa waktu lalu dan terjadi dialog antara perwakilan Al Washliyah dengan Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran.
Dalam dialog lanjutan, kata Hardi, Bupati menyampaikan dua opsi hasil konsultasi mereka dengan Kemendagri, yakni hibah atau lelang. Atau opsi ketiga, tapi tidak disebutkan oleh Bupati, yakni Al Washliyah mengusulkan eksekusi.
Pilihan hibah pun disepakati dalam pertemuan resmi yang dokumen kesepakatannya ditandatangani Wakil Bupati, jajaran Pemkab, Kapolres, dan perwakilan Al Washliyah, termasuk Hardi Mulyono yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Namun kesepakatan itu diabaikan. Pemkab kembali memaksakan kehendak agar SMPN 2 Galang menempati gedung tersebut, sementara Madrasah Al Washliyah harus keluar.
“Saya lihat video penyegelan hari ini. Satu kata: Bupati zalim!” tegas Hardi. Mantan Rektor UMN Al Washliyah itu menyebut Pemkab Deli Serdang telah bertindak arogan dan tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.
Menurutnya, alasan Pemkab bahwa perjanjian pinjam-pakai melanggar aturan hanya alasan politis. “Zaman Wiriya tidak melanggar, giliran Bupati ganti, dibilang melanggar. Ini pesanan kekuasaan. Asal bapak senang!” sindir Hardi.
Ia menegaskan Al Washliyah tidak akan tinggal diam. “Kami akan lawan sampai titik darah penghabisan. Itu tanah kami. Kalau perlu kami mohon eksekusi hukum. Kalau mereka mau gugat, silakan. Jangan gunakan arogansi kekuasaan untuk mengusir anak-anak kami dari tanah sendiri,” katanya lantang.
Akan Gelar Aksi Lebih Besar
Terkait penyegelan, Hardi menyatakan akan menggelar rapat dengan Pengurus Al Washliyah Sumut beserta jajaran untuk menentukan langkah organisasi. Termasuk kemungkinan melakukan aksi unjuk rasa lebih besar.
“Besok kami rapat. Kalau tidak selesai, kami akan demo besar-besaran, lebih besar dari aksi sebelumnya di Kantor Bupati,” ucapnya.
Hardi juga memperingatkan bahwa kekuasaan bersifat sementara dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. “Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas, jadilah pejabat yang taat hukum. Jangan bertindak semena-mena,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa permohonan hibah atas gedung bekas SMPN 2 Galang sudah diajukan Al Washliyah sejak lama, namun tidak pernah ditindaklanjuti oleh Pemkab Deli Serdang dan diteruskan ke DPRD Deli Serdang.
Menutup pernyataannya, Hardi menyerukan kepada seluruh warga dan kader Al Washliyah untuk bersatu, merapatkan barisan untuk mempertahankan hak atas tanah wakaf tersebut.
“Jangan mundur setapak pun. Itu tanah milik Al Washliyah. Kami akan pertahankan sampai akhir!” pungkas Hardi. (Dokumen foto ketika Pj Bupati Deli Serdang dan seluruh staf yang hadir dalam rapat mendukung dan memberikan izin gedung ex SMP2 Galang yang kosong untuk dimanfaatkan oleh siswa Mts Alwashliyah Patumbukan, dalam bentuk surat pinjam pakai gedung).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar