Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Sekolah: Mahasiswa Hukum Unpam Lakukan Studi Kasus di SMA Negeri 2 Tangerang

GIMIC.ID, TANGERANG — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Kelas 06 HUKE007, melakukan studi kasus terkait isu kekerasan seksual di lingkungan sekolah sebagai bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 2 Tangerang dan menyoroti pentingnya upaya preventif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Dipimpin oleh Ariani Fitria selaku ketua tim, bersama anggota lainnya yaitu Rio, Lala, Nazwa, Dila, Feri, Raihan, dan Rina, studi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran serta mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen sekolah dalam mencegah dan merespons kekerasan seksual yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kekerasan seksual di sekolah adalah isu krusial yang membutuhkan pendekatan komprehensif. Tidak cukup hanya dengan sanksi, namun juga harus dibarengi dengan edukasi, penguatan regulasi internal, serta mekanisme pelaporan yang jelas dan mudah diakses," ujar Ariani Fitria dalam keterangannya.

Mahasiswa Unpam menilai bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang. Namun kenyataannya, kekerasan seksual masih kerap terjadi, berdampak traumatis bagi korban, dan mencoreng dunia pendidikan.

Berbagai faktor turut melatarbelakangi munculnya kasus kekerasan seksual, seperti kurangnya pemahaman mengenai batasan tubuh, minimnya edukasi seksual yang komprehensif, hingga adanya budaya diam yang menyebabkan banyak kasus tidak terungkap. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan dengan pendekatan multi-aspek.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga mendorong agar sekolah memperkuat regulasi internal dan secara aktif mengembangkan sistem pelaporan yang ramah anak serta penanganan yang berpihak pada korban. Edukasi kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan tentang kekerasan seksual serta hak-hak anak menjadi salah satu langkah awal yang strategis.

Mereka juga menekankan perlunya perhatian lebih dari pihak Dinas Pendidikan serta dukungan konkret dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam menyediakan panduan teknis yang lebih spesifik bagi setiap satuan pendidikan dalam menangani isu ini.

“Dengan komitmen bersama, kami percaya bahwa sekolah bisa menjadi tempat yang aman, inklusif, dan nyaman bagi semua peserta didik,” tambah Rio, salah satu anggota tim.

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa berharap dapat menanamkan kesadaran sejak dini dan membangun kapasitas seluruh warga sekolah dalam mencegah serta merespons kasus kekerasan seksual secara efektif dan bermartabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2/Red) 

Komentar

Loading...