Polsek Medan Tuntungan Tindak Lanjuti Pemberitaan di Media online Terkait Judi, Hasilnya Nihil
GIMIC.ID, MEDAN — Jajaran Kepolisian Sektor Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan di media online terkait dugaan aktuvitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Menanggapi hal tersebut, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pada Sabtu, 28 Juni 2025, Polsek Medan Tuntungan langsung melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Omrin Sialagan, S.H., untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada malam hari yang sama.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Medan Tuntungan menyampaikan, bahwa sasaran patroli adalah dilokasi yang dalam laporan disebutkan adanya praktik judi tembak ikan di kawasan Jalan Mekar Jaya Ujung, tepatnya di sebuah warung kopi yang disebut milik Imam Lubis.
"Setelah dilakukan pengecekan mendalam, ternyata tidak ditemukan adanya aktivitas judi seperti yang dilaporkan dan diberitakan, “ucapnya.
"Begitu laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Namun dari hasil pengecekan di titik yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ataupun mesin tembak ikan," ujar Kapolsek kepada awak media, Sabtu (28/6).
Meskipun tidak ditemukan kegiatan perjudian, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau indikasi perjudian.
Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya dan terbuka terhadap laporan dari masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga lingkungan bebas dari praktik ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)