Diumumkan ASN Pemko Positif Narkoba, Pengamat Hukum Dwi Ngai Sinaga Apreasi Wali Kota Medan Rico Waas

GIMIC.ID, MEDAN - Pengamat hukum, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH mengapreasi langkah tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengumumkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) di lingkungan Pemko Medan dalam hal ini Camat dan Lurah yang terbukti positif narkoba.
"Kita apreasi atas sikap tegas saudara Wali Kota Medan Rico Waas yang telah menyampaikan kepada publik ASN yang terbukti positif narkoba.Dalam hal ini Camat dan Lurah ," kata Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Dikatakan, Ketua DPC Peradi Kota Medan itu, dengan langkah tersebut sebagai bukti komitmen tegas untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
"Kita mengetahui bahwa kondisi Sumatera Utara saat ini benar-benar menjadi sorotan dampak bahaya narkoba.Dan Kota Medan sebagai ibukota juga memiliki imbas membuat citra akan image ini buruk, tapi secara bertahap ini dengan langkah yang dilakukan ini akan dihilangkan melalui tindakan dari saudara Wali Kota Medan yang memulai dari lingkungan kerjanya untuk memperbaiki citra kota kita hari ini ," kata Dwi.
Ia juga mengatakan tindakan yang dilakukan Wali Kota Medan, Rico Waas dapat dikatakan tindakan yang pertama dalam sejarah perjalanan pemimpin di Kota Medan.
"Dalam perjalanan sejarah Wali Kota Medan sering dilakukan tes urine kepada ASN, tapi hasilnya tidak pernah diketahui.Hanya di era kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini benar- benar bersikap tegas, trasparan dan terbuka.Jadi, patut kita apreasi dan kiranya dapat berkelanjutan kepada para pegawai dilingkungan Pemko Medan ," kata Dwi.
Wali Kota Medan, Rico Waas dan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan memberikan keterangan terkait Camat dan Lurah yang terindikasi memakai narkoba.Foto Ist
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas memaparkan keempat jajarannya yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, hasil test urine di rumah dinas Wali Kota Medan 26 April 2025 lalu.
Keempat ASN tersebut ; AF menjabat Camat Medan Johor, HSS menjabat Lurah Gaharu, HS menjabat Camat Medan Barat, dan EEL menjabat Lurah Petisah Hulu.
Hal itu disampaikan saat temu pers bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, di lobi Pemko Medan, Senin (2/6/2025).
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya memiliki hasil yang berbeda-beda.
“Jadi ada yang mengkonsumsi narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi. Ada juga yang mengkonsumsi obat penenang jenis aprazolam, itu masuk dalam psikotropika (bukan golongan narkoba), namun tetap harus ada resep dokter,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2/Red)
Komentar