Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Rico Waas Tanggapi Oknum ASN Pemko Medan yang Jadi Calo Honorer dan Tipu Belasan Orang

GIMIC.ID, MEDAN - Wali Kota Medan Rico Waas kerap menyuarakan seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun ketika berpidato maupun menyikapi persoalan di tengah-tengah masyarakat. Namun statement itu seolah-olah tak digubris oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan.
Akibat terbongkarnya dugaan calo honorer yang dilakukan PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto membuat Wali Kota Medan, Rico Waas prihatin dan kecewa. Orang nomor satu di Pemko Medan ini langsung memberi instruksi ke Inspektorat Medan.
"Itu sangat memprihatinkan dan mendengar beritanya membuat kecewa. Kemudian kami langsung perintahkan inspektorat memeriksa untuk mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oknum tersebut, hingga benar-benar tahu runutan masalahnya seperti apa," kata Wali Kota di Balai Kota, Jumat (25/4/2025).
Untuk penegakan disiplin, apakah masuk ke ranah pidana hukum, Rico Waas sedang menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Katanya, ini akan dijadikan pelajaran kepada seluruh jajaran Pemko Medan.
"Apabila terbukti akan kami limpahkan saja ke Aparat Penegak Hukum. Apabila terbukti jelas ini kasus penipuan. Maka dari itu kami mendorong jajaran Pemko Medan untuk tidak melakukan hal-hal yang semestinya. Ini mencoreng nama baik Pemko Medan. Kita ingin merubah wajah Pemko Medan, tentu oknum-oknum tersebut akan disanki sangat tegas," jelasnya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga menyerukan bersih-bersih praktik pungutan liar kepada PNS maupun honorer Pemko Medan. Pria kelahiran 5 Juli 1986 ini mengingatkan kepada honorer untuk tidak takut intervensi kepada oknum atasan yang meminta uang-uang pungli atau korupsi gaji.
"Untuk honorer yang masuk tidak harus ada dikutip-kutip dan yang harus diberikan. Masuknya harus baik dan akurat. Kami tidak mau ada yang masuk karena uang-uang seperti itu," jelasnya.
Terkait praktik pungli dan penipuan ini, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap dikonfirmasi telah membenarkan bahwa Endang Agus Susanto berstatus PNS. Endang berdinas di Bagian Umum Pemko Medan.
"PNS Bagian Umum," katanya.
Lanjut Subhan, menegaskan bahwa sejak 2025 tidak ada lagi penerimaan atau pengangkatan honorer, sesuai edaran Mempanrb. Dia menegaskna6apa yang dilakukan Endang jelas penipuan karena ada larangan pengangkatan tenaga non-ASN.
"Terima kasih atas informasinya, pertama saya sampaikan bahwasanya sejak tahun 2025 tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer baru atau tenaga non-ASN sesuai edaran dari Menpanrb. Jadi jangan percaya terhadap oknum PNS yang bisa menjanjikan mengangkat tenaga honorer di Pemko Medan. Ini sudah jelas penipuan karena sudah ada larangan mengangkat tenaga non-ASN dari pemerintah pusat dan larangan tersebut sudah pernah kami sosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah pada bulan desember 2024," jelasnya.
"Kedua, silahkan para korban yang merasa ditipu oleh pelaku oknum PNS tersebut agar membuat pengaduan kepada Walikota Medan melalui Inspektorat atau melalui BKPSDM Kota Medan untuk kami tindaklanjuti dengan Pemeriksaan terhadap oknum PNS yang bersangkutan. Saya juga akan melaporkan hal ini kepada Bapak Walikota Medan. Demikian terima kasih atas informasinya," pungkasnya.
Sebelum, belasan orang menjadi korban dugaan penipuan modus menjanjikan masuk honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemko Medan. Terduga pelakunya seorang PNS Pemko Medan Endang Agus Susanto.
Para korban diminta uang muka senilai Rp 25-30 juta dibayar tunai. Dan apabila sudah mendapat SK diminta lagi uang tambahan, hingga total rata-rata Rp 50-55 juta per orang (korban belasan).
Akibat ulahnya, Endang Agus Susanto harus berhadapan dengan para korban. Dia tak menyangka para korban sudah berkumpul di kantin Palladium saat hendak melakukan transaksi dengan calon korban baru.
"Ini lah kami para korbannya semua. Saya sudah berikan uang Rp 25 juta ke dia langsung, ada kwitansi ini. Dia janjikan masuk honorer. Nanti kalau sudah lulus dan ada SK kami baru bayar tahap pelunasan. Total per orang rata Rp 55 juta. Belasan orang korbannya," kata Ari warga Setia Budi Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar