1. Beranda
  2. Nasional

KPK Ungkap Korupsi Miliaran di DPR, Sekjen dan 6 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Oleh ,

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. (Foto: ist)

GIMIC.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dilansir Antara, Jumat, 8 Maret 2025.

Namun, KPK belum mengungkap identitas enam tersangka lainnya serta peran mereka dalam kasus ini.

KPK mengumumkan pada Jumat, 23 Februari 2024, bahwa tim penyidik lembaga antirasuah telah memulai penyidikan kasus ini.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan telah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan, penyidik dan penuntut KPK.

Meski begitu, KPK belum merinci pasal yang dikenakan terhadap para tersangka.

Pengumuman resmi mengenai tersangka dan rincian kasus baru akan disampaikan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

KPK menyebutkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan keuntungan tidak wajar yang diperoleh vendor dalam proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

Namun, KPK belum mengungkap jumlah vendor yang terlibat maupun besaran uang yang mengalir ke mereka. 

Penyidik juga masih mendalami keterkaitan antara jabatan Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI dengan kasus ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(G-H2)

Baca Juga