Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax Sudah Sesuai Standar

Jaksa Agung Pastikan Kualitas Pertamax yang Beredar Sudah Sesuai Standar Pertamina. (Foto: ist)

GIMIC.ID, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax yang beredar di pasar saat ini sudah bagus dan sesuai dengan standar PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Burhanuddin menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai beredarnya narasi adanya Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Jaksa Agung menegaskan, tempus delicti atau waktu terjadinya perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang ditangani Kejagung adalah pada periode 2018-2023. Dengan demikian, Pertamax yang diproduksi mulai 2024 hingga saat ini sudah tidak ada kaitan dengan dugaan korupsi tersebut. 

"Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (6/3/2/2025).

Dikatakan, BBM merupakan barang habis pakai. Stok kecukupan BBM hanya berkisar 21 hingga 23 hari. Dengan demikian, BBM yang diproduksi dan dipasarkan pada 2018 hingga 2023 sudah tidak tersedia lagi saat ini. 

"Bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi. Tetap tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik," katanya.

Jaksa Agung menekankan perbuatan tindak pidana korupsi, termasuk kecurangan yang terjadi hanyalah perbuatan segelintir oknum. Para pihak tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Perbuatan para pihak tersebut, katanya, tidak terkait dengan kebijakan Pertamina. 

"Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina. Mohon ini dimengerti dan disampaikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang menyebabkan situasi kondisi minyak Pertamina mengalami hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. 

"Perlu saya tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun, melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia 2045," lanjutnya. 

Burhanuddin meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jaksa Agung juga berharap masyarakat tetap memberi dukungan kepada Pertamina agar terus bergerak ke arah yang lebih baik.

"Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam menjalankan tugas khususnya dalam melaksanakan persediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta persiapan pelaksanaan Idulfitri 1446 Hijriah," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(G-H2)

Komentar

Loading...