1. Beranda
  2. News Update

Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Sumut

Oleh ,

Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) di Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, dilalap api pada Rabu siang (26/2/2025). (Foto: Ist)

GIMIC.ID, MEDAN - Kebakaran melanda salah satu ruangan dalam Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara yang terletak di Jalan Teuku Cik Ditiro No.1-D, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (26/2/2025). 

Pantauan Gimic.id di lokasi, api membara di bagian kanan sisi Jalan RA Kartini sekira pukul 12.30 WIB.Objek terbakar kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara bagian kamar mandi." 

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul HarisLubis mengatakan jika kebakaran diketahui oleh pegawainya sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pegawainya mencium aroma terbakar.

"Jadi api untuk sementara diduga dari kabel yang dari luar itu, karena dia memang menuju gedung, lalu terbakar," ucapnya.

Akibat kebakaran itu, sisi luar gedung di arah Jalan RA Kartini hangus terbakar. Sementara untuk bagian dalam gedung disebut hanya mengenai kamar mandi di lantai 3 dan 4.

"Karena kebetulan kabel itu mendekat kamar mandi, maka kamar mandi lantai 3 dan kamar mandi lantai 4, sementara berkas belum ada, pokoknya (lantai 3 dan 4) ruang kantor," ujarnya.

Kasi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Hendri Atmaja, menyebutkan jika mereka datang api sudah menjalar ke gedung. Banner yang ada di lokasi juga hangus terbakar.

"Tadi kita nyampe di sini, posisi api sudah di banner nya, yang di dalam tidak ada yang terbakar hanya terkena tampias nya aja," sebut Hendri Atmaja.

Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. 7 mobil itu berasal dari Pemkot Medan dan Pemprov Sumut.

"Kita kurang lebih 5 unit dan dibantu Pemprovsu 2 unit," ucapnya.

Pihaknya masih menyelidik penyebab kebakaran. Dugaan awal akibat korsleting listrik.

"Iya sisi kiri gedung (yang terbakar), penyebab masih kita selidiki, kemungkinan korsleting listrik," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(G-H2)

Baca Juga