Kanwil DJP SUMUT I Medan Melepas dan Mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani)

Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti dan Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza bersama Ka.Sie Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti berfoto dengan Renjani Tax Centre USU 2025 yang menjadi pilot project MBKM 2025

GIMIC.ID, MEDAN - Kepala Kanwil DJP SUMUT I Arridel Mindra melepas dan mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) Kanwil DJP SUMUT I. Renjani yang dikukuhkan berasal dari 9 Tax Centre yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yaitu Tax Centre USU, Tax Centre UMSU, Tax Centre Univ. Pembangunan Panca Budi, Tax Centre Universitas Methodist Indonesia, Tax Centre Universita HKBPNommensen, Tax Centre UMN Al Washliyah Medan, Tax Centre Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Tax Centre Politeknik Negeri Medan dan Tax Centre IBBI, Rabu (12/02/25) di Aula Istana Maimun.

Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJP SUMUT I menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas kesediaan Tax Centre Perguruan Tinggi yang mendukung Program Renjani 2025 yang merupakan program nasional dari DJP untuk menjadikan mahasiswa dan perguruan tinggi sebagai mitra DJP melayani masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak terutama dalam pengisian SPT PPh OP Tahun 2024 melalui E-Filing yang paling lambat harus dilaporkan pada 31 Maret 2025.

Arridel Mindra juga berharap agar para mahasiswa yang menjadi Renjani dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan menjadikan program ini sebagai arena pembelajaran bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja maupun melayani masyarakat. Keterlibatan mahasiswa dan Tax Centre dalam Program Renjani 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Arridel Mindra menghimbau agar para petugas DJP selalu memberikan bimbingan dan arahan kepada para Relawan Pajak agar mereka mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Pada tahun 2025 ini tugas Relawan Pajak bertambah seiring penerapan aplikasi Coretax dalam administrasi perpajakan Indonesia. Oleh karena itu diharapkan para Renjani mampu membantu memberikan sosialisasi dan informasi tentang penerapan Coretax ini kepada masyarakat.

"Selain itu para Renjani juga diharapkan mampu membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan – peraturan terbaru di bidang perpajakan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih cepat memahami peraturan – peraturan tersebut."

Renajni mahasiswa Kanwil DJP Sumut I tahun 2025 ini berjumlah 231 orang yang telah lulus dalam seleksi baik tertulis mauapun wawancara yang diadakan oleh DJP. Tax Centre USU mengirimkan 159 mahasiswa yang berasal dari Fakultas Vokasi USU, FISIP USU, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Teknik, dan Fakultas MIPA.

"Selain itu pada renjani 2025 ini Kanwil DJP SUMUT I untuk pertama kali menjadikan program Renjani 2025 ini sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebagai pilot project 20 mahasiswa peserta Renjani 2025 dari Tax Centre USU terpilih untuk menjalani program MBKM ini."

Kegiatan Renjani 2025 ini berlangsung mulai 1 Februari – 31 Desember 2025 dan para Relawan Pajak ini ditempatkan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Madya yang berada di lingkungan Kanwil DJP SUMUT I.

Pada kesempatan ini secara simbolis Ka. Kanwil DJP SUMUT I Arridel Midra menyerahkan dan memakaikan tanda pengenal dan rompi Renjani 2025 kepada perwakilan mahasiswa yang hadir secara langsung di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I yaitu M.Randy Athaya dan Nova Yanthi Hasibuan dari Tax Centre USU.

Dalam kegiatan pengukuhan ini juga diadakan kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan Kegiatan Renjani 2025 oleh Tim P2 Humas Kanwil DJP Sumut I. Bimbingan ini berupa penerapan aplikasi Coretax,tatacara pelayanan kepada wajib pajak dan gambaran kegiatan Renjani lainnya.

Dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada mahasiswa terbaik Renjani 2024. Penghargaan ini diberikan kepada Natasya Ramadani dari Tax Centre USU.

Ka.Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra bersama pengurus Tax Centre dan 2 Mahasiswa USU peserta Renjani 2025 M.Randy Athaya dan Nova Yanthi Hasibuan pada Pengukuhan Renjani Kanwil DJP Sumut I 2025 di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I 12 Februari 2025

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani,Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Tengku Amiliza, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP SUMUT I, Staf Tax Centre USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, Ketua Program Studi D III Administrasi Perpajakan USU yang juga Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza, Wakil Ketua Korwil PERTAPSI SUMUT I Amran Manurung, Sekretaris Korwil PERTAPSI SUMUT I Aston Situmorang, Bendahara Korwil PERTAPSI SUMUT I Sri Fitria Jayusman, Pimpinan dan Pengelola Tax Centre di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang tergabung dalam DPW PERTAPSI Sumut I dan para PIC dari seluruh KPP Pratama dan Madya di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang akan menjadi pembimbing dan pengarah dalam kegiatan Renjani 2025 ini.

Komentar

Loading...