OJK Tengah Siapkan Modul Kurikulum Pasar Saham untuk Anak SD hingga SMA

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi. (Foto: tangkapan layar)

GIMIC.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanah Air.

Hal ini menyusul rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memperluas penetrasi produk pasar modal, yang tidak terbatas pada saham semata.

“Kami menyambut baik dan mempersiapkan untuk edukasi keuangan bukan saja mengenai konsep uang tetapi juga investasi. Kami menyiapkan modul untuk anak SD, SMP dan SMA untuk masuk kurikulum di sekolah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi, Selasa, 7 Januari 2025.

Ia menuturkan, jika dibandingkan dengan negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), modul kurikulum literasi keuangan sudah masuk ke sistem pendidikan.

OJK pun, kata dia, telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) untuk memasukan ke kurikulum pendidikan.

"Negara OECD sudah mewajibkan literasi keungan masuk ke kurikulum sekolah. Kita bekerjasama dengan Kemendikbud untuk gutu dan pelajar masuk ke kurikulum serta diukur dan dievaluasi literasi keuangan,” bebernya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan RI mengusulkan untuk memberikan edukasi dan literasi pasar modal kepada masyarakat mulai dari siswa sekolah dasar.

Menurut Sri Mulyani, pengenalan pasar saham sejak tingkat sekolah dasar bertujuan untuk semakin mengenal Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menanamkan arti penting dari investasi.

“Jual beli saham sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi tapi bahkan di tingkat sekolah dasar sehingga mereka menjadi getting familiar with dengan bursa efek,” ucap Sri Mulyani baru-baru ini.

Ia juga mengusulkan bahwa edukasi tersebut nantinya dapat masuk ke dalam kurikulum sekolah dasar, terkait bagaimana cara penyampaiannya, hingga bagaimana para siswa merasa terbiasa dengan transaksi.

Adapun Menkeu turut menyampaikan, dukungan pemerintah untuk pasar modal Indonesia di antaranya melalui penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan dan penyelesaian produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Serta melakukan implementasi pajak karbon, hingga regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

“Kami akan bekerja sama dengan para menteri-menteri terkait untuk bisa menyelesaikan produk turunan P2SK dan pengaturan sektor keuangan yang makin baik, makin memberikan ruang untuk berinovasi, berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari principle pengelolaan korporasi dan bursa yang baik,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Harry)

Komentar

Loading...