1. Beranda
  2. News Update

Polda Sumut Ringkus 5 Tersangka Kurir Narkoba Antar Provinsi, 50 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Ekstasi Disita

Oleh ,

Komplotan kurir narkoba di tangkap parkiran bandara Kualanamu, Deliserdang. (foto/ist)

GIMIC.ID, DELISERDANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 Kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.

Sebanyak dua orang tersangka dan barang bukti diamankan Polisi di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Tersangka menyimpan sabu disimpan di kursi tengah mobil berwarna hitam menggunakan karung beras dengan menggunakan styrofoam  lalu dibungkus plastik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, mengatakan, dari penyidikan narkoba berasal dari Malaysia yang dikirim melalui perairan Aceh. “Sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan melalui jalur darat,” kata Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024).

Dari hasil pengembangan, kepolisian berhasil menangkap lima tersangka M Adam (kurir) membawa narkoba dari Aceh ke Langkat. Kemudian Iswadi (kurir) membawa narkoba dari Langkat ke parkiran Kualanamu, Pandu Dewanata (kurir) yang akan membawa narkoba dari parkiran Kualanamu menuju Palembang, M Azwar (pengendali transportasi) dan Hendra (pengendali dan pertemuan sesama kurir). 

Kronologis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(H2/Red)

Baca Juga