Diduga Praktek Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terjadi di BRI Unit Simpang Barakas Padang Lawas Utara

GIMIC.ID, MEDAN - Sekumpulan mahasiswa mengatas namakan Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT) melakukan unjuk rasa di Kantor Wilayah BRI Kota Medan dan Mapolda Sumatera Utara. Kamis (21/11/2024).

Arya Saputra Hsb sebagai Koordinator Aksi mengatakan, tindak pidana kekerasan seksual yang di alami korban (EC) di Unit BRI simpang bragas Padang Lawas Utara suda sering di rasakannya, berharap bisa bekerja dengan tenang tanpa gangguan korban melaporkan kasus tersebut kepada Pimpinan Unit BRI namun mirisnya pada tanggal 14 Agustus 2024 di saat mediasi si korban di suruh menanda tangani surat perdamaian atau harus mengundurkan diri jika ingin membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dengan itu kami meminta kepada Kakanwil BRI Kota Medan agar memanggil dan memeriksa Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan lengkap dengan BRC, URC, dan SPO nya karena kuat dugaan meng back up pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Unit BRI Simpang bragas jika perlu copot mereka karena di nilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Meminta kepada Kakanwil BRI Kota medan agar segera memberikan surat PHK kepada (ADH) sebagai kariawan BRI yang di duga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan sudah mencoreng nama baik BRI.

Arya melanjutkan, alangkah anehnya (ADH) yang di duga pelaku tindak pidana kekerasan seksual bukannya di beri sangsi malah kami dengar kabar malah naek jabatan, yang awalnya Teller magang sekarang duduk sebagai costomer service.

Selama MADILOG SUMUT Aksi tidak ada satu pun pihak Kanwil BRI Kota Medan yang mau menanggapi mahasiswa, setelah di tanyakan kepada polisi yang bertugas mengkawal Aksi jawabannya "tidak ada yang mau menanggapi dek, alasannya karena kasus ini sudah di bawa ke ranah hukum di Polres Tapsel sehingga tidak ada yang bisa berkompeten menjawab aksi kalian" ucap polisi yang mengkawal aksi.

Karena kecewa mendengar jawaban tersebut massa aksi menerobos ke dalam kantor namun di cegah oleh satpam dan bahkan sampe dorong-dorongan.

Setelah dua jam massa menyampaikan aspirasi di Kanwil BRI Kota Medan tidak di tanggapi akhirnya massa melanjutkan Aksi ke Mapolda Sumatera Utara.

Yuswar Hidayat Lbs Koordinator Lapangan mengatakan, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar mendesak Kapolres Tapanuli Selatan untuk memproses Laporan Nomor Polisi: STTLP/B/309/VIII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tentang dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Tidak berapa lama kemudian Mulyadi bagian pengawas penyidikan (Wassidik) Direktor Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut menanggapi aspirasi mahasiswa.

"Laporan si korban ini sudah 3 bulan dan sudah di proses, saya tadi koordinasi dengan penyidiknya tunggu saja proses selanjutnya kalau ingin tau sejauh mana proses penyidikannya minta saja SP2HP ke penyidiknya, kalau adik-adik tidak terima dengan apa yang tercantum di SP2HP buat saja nanti aduan masyarakat (Dumas) di wasidik, nanti kita tampung dan bahkan kita atensikan, terkait laporan ini akan kami awasi dan terus akan kami pantau" ucap mulyadi.

Yuswar mengatakan, terimakasi banyak tanggapannya pak, kami mahasiswa MADILOG SUMUT akan terus mengkawal kasus ini dan kami akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak sampai kasus ini betul-betul di usut tuntas, tutup Yuswar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Kael Harahap)

Komentar

Loading...