Takut Dikonfirmasi Terkait Anggaran Dana Desa 2024, Kepala Desa Batang Bulu Baru Ali Perdana Hasibuan S.Sos, Blokir Nomor Wartawan

Ilustrasi alokasi dana desa
GIMIC.ID, PADANGLAWAS - Diduga Alergi dengan awak media, Kepala Desa Batang Bulu Baru Kec. Barumun Selatan Kab. Padang Lawas saat di konfirmasi media Gimic.id terkait Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2024, bukannya memberikan jawaban yang baik Kepada Wartawan sang kades malah membelokir kontak WhatssApp Wartawan.
"Sebagai pemerintah Undang-undang KIP (keterbukaan informasi publik) seharusnya patut di terapkan di seluruh wilayah Indonesia." Bermula saat salah satu awak media ingin mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait realisasi ADD (anggaran dana desa) Batang Bulu Baru kec. Barumun Selatan kab. Padang lawas tahun 2024, pada hari Jumat (25/10/2024).
Sangat di sayangkan Oknum kades Batang Bulu Baru tidak mempunyai etika sebagai pemimpin desa yang seharusnya memberikan respon yang baik terhadap jurnalis yang tugasnya sebagai sosial kontrol malah semena-mena memblokir WhatsApp Wartawan.
Undang-undang KIP ( keterbukaan informasi publik) sepertinya tidak berlaku terhadap oknum kades Batang Bulu Baru, tidak tahu apa penyebab mengapa WhatsApp jurnalis tersebut di blokir sampai 2 kali.
Kemudian, awak media memberikan tanggapan atas kejadian ini “bahwa oknum kades tersebut terlihat tidak suka atau tidak ingin bahwa realisasi ADD (anggaran dana desa) tahun 2024 Batang Bulu Baru tersebut di pertanyakan maka terjadi pemblokiran.” Ujarnya.
Dengan kejadian tersebut tentunya bakal menjadi preseden buruk,ada apa kepala desa sampai blokir nomor wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Harry)
Komentar