Polres Taput Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

GIMIC.ID, TAPANULI UTARA - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Utara mulai mengambil langkah penyelidikan lebih lanjut, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa oleh sejumlah kepala desa di Tapanuli Utara.
Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasubag Humas Aiptu Walpon Baringbing, Senin (21/10/2024), mengungkapkan, hal itu dilakukan setelah menerima surat pengaduan masyarakat terkait. Sejumlah kepala desa dan camat telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan korupsidana desa.
"Kami telah mengundang sejumlah kepala desa sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa yang diduga melibatkan camat," ujarnya.
Dikatakan, pemanggilan tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tapanuli Utara, yang hingga kini berjalan dengan aman dan kondusif dan tujuan pemanggilan bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk permintaan data dan verifikasi.
"Beberapa kepala desa dan camat yang diundang bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan verifikasi terkait laporan pengaduan," jelasnya.
Mengenai jumlah pengaduan yang diterima, Walpon menyebut jumlahnya cukup banyak, termasuk dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa dan camat dari beberapa kecamatan
Dia juga menegaskan, semua aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(H2/Red)
Komentar