1. Beranda
  2. Daerah
  3. News

Menuju Desa Berdaya Melalui Anggaran Dana Desa Harang Julu Palas Tepat Manfaat

Oleh ,

teks foto : Salah satu Bukti Catatan Pengeluaran Desa Harang Julu Ulu Sosa Padang Lawas.

GIMIC.ID, PADANGLAWAS - Anggaran Dana Desa (ADD) Harang Julu Kecamatan Ulu Sosa Padang Lawas Tepat Manfaat, Sasaran Dan Anggaran demikian Keterangan Kepala Desa Harang Julu Ronggur Hasibuan kepada Gimic.id melalui pesan singkat WhatsApp dan Panggilan Telpon nya Palas(19-10-2024) siang.

Menurut catatan jaringan pencegahan Korupsi Indonesia dijelaskan bahwa Tahun 2023-2024 Desa Harang Julu memiliki pagu anggaran Dana Desa Rp 2.009.997.000, masing-masing nya tahun 2023 Rp 871.944.00 dan 2024 Rp 1.138.053.000.

Kemudian dari jumlah nilai tersebut Ronggur Hasibuan Menjelaskan bahwa di harang Julu kami memiliki beberapa kegiatan untuk alokasi penggunaan Dana Desa tersebut antara lain Penyelenggaraan Paud/TKA dan madrasah, Rehabilitasi pengerasan jalan Desa, kaderisasi posyandu ibu hamil dan menyusui.

Tidak Hanya itu anggaran juga di peruntukan kepada penguatan ketahanan pangan Desa pengembangan sistem informasi juga kebutuhan kebutuhan mendesak lainnya.

Disinggung mengenai Kader posyandu ,Guru TKA, madrasah di Desa tersebut dijelaskan Ronggur Hasibuan bahwa saat ini untuk bilal mayit, guru madrasah berjumlah 15 orang kalau ditotal dengan kader posyandu iya mencapai 30 jiwa, yang turut serta dalam mensukseskan penggunaan anggaran dana Desa. Ditambahkan nya lagi Bahwa Desa Harang Julu menerima segala kritik dan saran oleh masyarakat Desa sendiri maupun lembaga dan media apa pun itu mau pembangunan infrastruktur, penggunaan anggaran, sebab namanya juga informasi publik dan desa memiliki sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran negara termasuk ADD tentunya tidak lepas dari kritik dan saran untuk perbaikan di masa mendatang.

Terakhir wawancara nya Kepala Desa Ronggur Hasibuan juga menegaskan apa pun yang menjadi kegiatan Desa yang segala sesuatu nya menggunakan pagu anggaran Desa Setelah RPJMD dilakukan semua terlaporkan kepada pihak pemerintah baik kecamatan, inspektorat juga kabupaten padang lawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Adha Lubis/Red)