Eko Afrinta Sitepu Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Terpilih Kota Medan Periode 2024-2029
GIMIC.ID, MEDAN - Eko Afrinta Sitepu, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Karo Periode 2019-2024 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanuta), resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Medan untuk periode 2024-2029, Selasa (17/9/2024).
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik Eko Afrinta Sitepu dan Partai Hanura di Kota Medan.
Ditemui oleh awak media usai pelantikan, Eko Afrinta Sitepu menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
"Dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPRD Kota Medan, saya berharap kehadiran saya dapat memberikan manfaat dan nilai positif bagi daerah pemilihan saya. Saya berkomitmen untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bekerja keras selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Eko juga menegaskan tekadnya untuk menghadirkan inovasi dan terobosan dalam program-program yang akan dilaksanakan.
"Sebagai wakil rakyat, kami akan fokus pada program-program yang membawa nilai dan manfaat bagi masyarakat luas. Kami berupaya untuk menghadirkan perubahan positif dan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Medan,” ungkapnya.
Ia berharap agar Kota Medan terus maju dan berkembang, tetap jaya dan masyarakatnya semakin sejahtera.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk pencapaian tujuan-tujuan besar dan pemenuhan aspirasi rakyat Kota Medan dalam lima tahun ke depan. (Harry)