Perang Geng Motor di Deli Serdang: 1 Tewas, 6 Ditangkap dan 4 DPO
GIMIC.ID, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang mengamankan enam dari 10 anggota geng motor yang perang di Jalan Pondok Bambu, Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin dinihari lalu, 2 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.
Ke-10 anggota geng motor ini berasal dari dua kelompok, yakni geng motor 12-13 dan Exsos. Bentrokan antardua kelompok itu mengakibatkan satu orang tewas.
"Enam sudah kita amankan dan empat lainnya DPO dan sedang kami buru," ungkap Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Korban tewas, sebut Juliani, adalah DPL (19), warga Gang Salak, Dusun VII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. "Motifnya saling ejek dan memberikan tantangan," sebut Juliani.
Enam anggota geng motor yang diamankan, antara lain RC (17), WY (16), MA (15), RD (15), RI (16) dan FD (15).
Bersama para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, lima kelewang, celurit, gergaji batu es, balok, bambu dan batu.
Untuk para pelaku akan dikenakan Pasal 340 subs Pasal 355 ayat (2) subs Pasal 170 ayat (3) dari KUHPidana, yang menyebutkan pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dulu dan mengakibatkan matinya orang atau secara bersama-sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang.
"Jangan dibekali anak tersebut dengan kendaraan. Agar kejadian ini tidak terulang. Saat malam hari apalagi dihari libur, tolong awasi anak-anak. Kalau bisa terapkan jam malam," imbau Juliani. (H2/red)