Rico-Zaki Resmi Mendaftar Ke KPU Sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan

GIMIC.ID, MEDAN - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Rico Waas dan H. Zakiyuddin Harahap menjadi pasangan pertama mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (29/8/2024).
Keduanya datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Ratusan orang turut mengantarkan kedatangan Rico-Zaki ke Kantor KPU Kota Medan. Bahkan ada juga iring-iringan pawai dan bergada lengkap dengan banner bertuliskan dukungan untuk pasangan Rico-Zaki.
Suasana Kantor KPU Kota Medan dipadati dengan ratusan simpatisan. Kedatangan Rico-Zaki juga disambut oleh jajaran KPU Kota Medan. Bakal pasangan calon yang didampingi oleh perwakilan gabungan partai politik lantas menempati tempat yang disediakan.
Ada beberapa berkas yang dibawa Rico-Zaki yang kemudian diserahkan kepada KPU Kota Medan. Salah satunya adalah berkas yang berisikan visi dan misi Rico-Zaki sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen pendaftaran paslon pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024 atas nama Rico Tri Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap. Keduanya diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada pemilu tahun 2024.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pendaftaran dinyatakan diterima. Adapun hasil pendaftaran pasangan calon akan ada tanda terima sebagai bentuk lampiran," ungkap Mutia. (Harry)
Komentar