BPK Temukan LHP Kementrian PUPR Pada Satker PJSA BWS Sumut II Medan Yang Kekurangan Volume Capai 300 Juta Lebih

GIMIC.ID,MEDAN - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan catatan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada kementerian PUPR di jakarta tentang kekurangan volume dan kelebihan pembayaran atas sejumlah pekerjaan fisik tahun anggaran 2022-2023 pada Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air PJSA balai wilayah sungai sumatera (BWSS ll Medan Sebesar Rp 333,777,725,89.
Temuan tersebut antara lain:
1. Kekurangan volume hasil pekerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Pintu Bosi yang selesai pada TA 2022 sebesar Rp143.239.269,66
pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT CKM melalui kontrak Nomor HK.02.03/SPI/2022/04 tanggal 2 Juni 2022 sebesar Rp22.799.911.849,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 213 hari kalender, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.
Kontrak tersebut terakhir diubah melalui Adendum-III Kontrak Nomor HK.02.03/SP-I/2022/04-II tanggal 14 Desember 2022, dimana nilai kontrak mengalami perubahan menjadi sebesar Rp22.787.827.140,00 dan masa pelaksanaan menjadi 202 hari kalender, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 20 Desember 2022. Hasil pemeriksaan dan pengukuran bersama pada tanggal 16 Oktober
2023 menunjukkan terdapat koreksi panjang atas pekerjaan revetment hulu, revetmen hilir, dan tangga serta baya-baya pada Goundsil 01 s/d
04 yang berdampak pada kekurangan volume hasil pekerjaan yang telah dibayar sebesar Rp143.239.269,66 masing-masing pada pekerjaan
Pembesian sebesar Rp69.867.385,28 dan pekerjaan Beton K225 sebesar Rp73.371.884,38.
Atas permasalahan tersebut PPK menjelaskan bahwa dalam menerima hasil pekerjaan belum melakukan pengujian ketepatan perhitungan jumlah atau volume pekerjaan secara memadai sesuai dengan pekerjaan terpasang.
2. Kekurangan volume hasil pekerjaan Pengendalian Daya Rusak Sungai Aek Tulas sebesar Rp68.834.420,23 pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT LU melalui kontrak Nomor HK.02.03/SPI/2022/02 tanggal 2 Juni 2022 sebesar Rp16.694.999.992,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 213 hari kalender, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Kontrak tersebut terakhir diubah melalui Adendum-III Kontrak Nomor HK.02.03/SP-I/2022/02-III tanggal 12 Desember 2022, dimana nilai kontrak mengalami perubahan menjadi sebesar Rp16.694.385.570,00 dan masa pelaksanaan menjadi 198 hari kalender, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan sebesar Rp68.834.420,23, yaitu pada pekerjaan Bekisting
sebesar Rp53.416.946,16 dan pekerjaan Beton K225 sebesar Rp15.417.474,07.
3. Kekurangan volume hasil pekerjaan Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Rob Belawan TA 2022 sebesar Rp121.704.036,00
pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Penyedia Jasa PT BZ melalui kontrak Nomor HK.02.03/SP-II/2022/05 tanggal 1 Agustus 2022 sebesar Rp25.621.557.240,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2022 sampai dengan 30 Desember 2022. Kontrak tersebut terakhir diubah melalui Adendum IV Nomor HK.02.03/SP-II/2022/05-4 tanggal 28 Desember 2022, dimana nilai kontrak mengalami perubahan menjadi Rp25.618.097.370,00 dan pemberian kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan pada TA 2022 selama 90 hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan.
Pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan 100% sesuai dengan BASTPP Nomor 01/BAST-I/SP-II/2023 tanggal 24 Januari 2023. Pembayaran untuk paket pekerjaan tersebut telah direlisasikan sebesar 100% sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 220041304007027 tanggal 27 Desember 2022 dengan nilai sebesar Rp1.123.388.189,00. Sanksi denda keterlambatan tersebut telah disetorkan ke kas negara sesuai NTPN 863BF3CIFAN1SHG3 tanggal 3 Maret 2023 sebesar Rp85.899.900,00.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan Tulangan (Pekerjaan Drainase Kolektor) sebesar Rp121.704.036,00.
Komentar