Kanwil DJP Sumut I dan USU Teken MoU, Lanjutkan Kerja Sama Perpajakan

GIMIC.ID, MEDAN - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I dan Universitas Sumatera Utara (USU) melanjutkan kerja sama perpajakan sekaligus pengembangan tax center.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra dan Rektor USU Muryanto Amin di Ruang Rapat Senat Akademik Gedung Rektorat USU hari ini, Rabu (17/7/2024).
Arridel Mindra berharap Tax Center USU dapat melanjutkan perannya menjadi mitra strategis Kanwil DJP Sumut I dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan sebagaimana yang sudah terjalin selama 16 tahun sejak berdirinya pada 25 November 2008.
"Berharap Tax Center USU dapat berperan dalam pembinaan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” katanya, dikutip dari keterangan tertulis.
Kanwil DJP Sumut I, sambungnya, membuka peluang selebar-lebarnya dalam perumusan program kerja dan kegiatan sebagai tindak lanjut MoU. Dia juga mengapresiasi keterlibatan 77 mahasiswa USU dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2024.
Muryanto Amin mengharapkan kerja sama dapat terjalin baik untuk pengembangan dan pemberdayaan Tax Center USU. Dia mengatakan USU siap mendukung upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya melalui edukasi, sosialisasi, dan riset.
Usai penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kuliah umum bertema Mengenal Pajak Lebih Dekat. Acara ini turut dihadiri sejumlah pegawai Kanwil DJP Sumut I, sivitas akademika USU, serta pengurus Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI). (Harry)
Komentar