Pegadaian KC Tanjung Pura Mou Dengan Kejari Langkat Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

GIMIC.ID, LANGKAT - PT Pegadaian Kanwil 1 Medan melalui PT Pegadaian Cabang Tanjung Pura melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Penandatanganan kerjasama berlangsung di Aula Kejari Langkat, dihadiri Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy SH MH; Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung; Pemimpin Cabang Pegadaian Tanjung Pura, Dania Aini; Kasi Datun Kejari Langkat dan para pegawai Kejari Langkat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat menyampaikan, dengan dilaksanakannya kegiatan MoU antara PT. Pegadaian Cabang Tanjung Pura dengan Kejaksaan Negeri Langkat tersebut. Maka dapat dipandang sebagai suatu tindakan positif dan sinergitas terkait penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Sudah tepat langkah Pegadaian melakukan kerjasama dengan Kejari Langkat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penanganan hukum bidang Datun," ungkap Yuliarni, wanita pertama menjadi Kajari Langkat, Kamis (11/7/2024).

Yuli, sapaan akrabnya menyatakan, optimis tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara akan semakin dikenal dan juga semakin dipercaya oleh masyarakat dalam hal terkait hukum dengan pemerintah atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) serta BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).

Yuliarni membeberkan, ada beberapa tugas dan fungsi dari JPN itu sendiri, salah satunya  memberikan bantuan hukum kepada pemerintah atau BUMN / BUMD. 

Pegadaian sebagai lembaga keuangan milik negara dapat memberikan kuasa kepada JPN, jika menghadapi dan berhadapan dengan hukum.

"Kejari Langkat siap memberikan bantuan hukum kepada Pegadaian, demi menyelamatkan kerugian keuangan negara," ucapnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung mengucapkan terimakasih kepada Kajari Langkat yang telah merespon baik rencana kerjasama bersama Pegadaian. 

"Harapan kedepan, Kejaksaan dapat membantu kami dalam bidang hukum. Produk bisnis fidusia Pegadaian perlu perhatian lebih, sehingga butuh bantuan hukum dari Kejaksaan demi menyelamatkan uang negara," tutup Sami. 

Setelah dilakukan penandatanganan kerjasama bersama antara Pegadaian Cabang Tanjung Pura dan Kejari Langkat, dilakukan literasi produk-produk Pegadaian yang dibawa langsung Dania Aini. (H2/ril)

Komentar

Loading...