Bea Cukai Kualanamu Inisiasi Stakeholders Forum Bersama Dengan BPOM Dan Komunitas Bandara.

GIMIC.ID, DELI SERDANG - Bea Cukai Kualanamu menyelenggarakan Foccus Grup Discussion Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, dihadiri oleh 17 instansi terkait dan komunitas bandara.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Moh. Zamroni selaku kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu.

Zamroni menyampaikan forum bersama ini sangat penting dilakukan terutama kepada stakeholders kita untuk mengetahui kewajiban-kewajiban apa yang nanti harus kita laksanakan, dan prinsipnya akan menjaga amanat dari apa yang sudah disampaikan oleh Kementerian Lembaga dengan sebaik-baiknya.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan , Martin Suhendri Sitepu mengatakan sosialisasi dengan stakeholder bandara bertujuan untuk menyampaikan PerkaBPOM No 28 tentang pemasukkan barang-barang yang diawasi oleh Balai Besar POM secara umum melalui Bandara atau pemasukan dari luar negeri terhadap produk tertentu obat, kosmetik, makanan serta obat tradisional, dan suplemen Kesehatan itu harus ada batasannya karena selama ini ada yang disebut sebagai jastip (Jasa Penitipan) yang mungkin dititipkan oleh oknum-oknum tertentu yang nantinya akan dijual kembali, oleh karena itu untuk melindungi Perusahaan dari Indonesia pengusaha dari Indonesia serta UMKM, serta untuk memproteksi masyarakat Indonesia sendiri dari bahaya penggunaan produk tadi yang mungkin merusak Kesehatan.

Budi Santoso Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V melanjutkan kegiatan dengan pemaparan optimalisasi tugas dan fungsi Bea Cukai dalam implementasi kebijakan dan pengaturan impor, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan seluruh undangan.

Kegiatan yang di-arrange Bersama dan dihadiri oleh seluruh komunitas bandara mulai dari
Otoritas Bandara, AVSEC, Polsek, Perusahaan Kargo, Penerbangan dan insatansi terkait
yang harus kita awasi bersama, dan ini semua tentunya tidak akan berhasil tanpa adanya
tindak lanjut.

“Kedepannya kami dari komunitas bandara sesuai dengan kewenangannya masing-masing
akan coba mensosialisasikan ketentuan terkait pembawaan obat dan makanan kepada
penumpang secara bersama, satu sisi kita langsung memberikan penjelasan kepada
penumpang yang akan pergi ke luar negeri sehingga sebelum mereka kembali sudah mengerti terkait aturan ini, kita juga akan memanfaatkan beberapa tools atau alat yang ada di bandara yaitu digital advertising” ungkap Zamroni menambahkan.

Bea Cukai Kualanamu berterimakasih kepada pak Marthin, yang telah mensosialisasikan kebutuhan pemerintah agar kita menjadi paham bagaimana kita bereaksi apabila ada hal-hal yang menjadi anomali , langkah sinergi ini kedepannya akan terus dilakukan oleh segenap elemen komunitas bandara sebagai upaya penyebarluasan ketentuan terkait pembawaan obat dan makanan tutup Zamroni. (Harry/ril)

Komentar

Loading...