Gawat!! Ngerinya Pungli Sekolah SD Di Deli Serdang Dikeluhkan Masyarakat Dan Orang Tua, Copot Kepala Sekolah

GIMIC.ID, DELI SERDANG - Memang tak ada habisnya tingkah oknum kepala sekolah dalam mencari keuntungan meski sekolah dipimpinnya adalah sekolah negeri di Deli Serdang Kecamatan Percut Sei Tuan tepatnya di Desa Kolam ini dikeluhkan masyarakat dan sejumlah orang tua siswa, Jumat (14/06/2024).
Diselah selah undangan liputan awak media masyarakat dan sejumlah orang tua siswa kepada wartawan menyampaikan kalau aksi pungli sekolah SD sangat rapi hingga sejumlah orang tua dan masyarakat tidak ada berani untuk protes demi anak anak bisa tetap sekolah.
"Mau gak mau lah kita ikutin peraturan katanya perpisahan ya udah ikut Cemana lagi bang, Tapi perpisahan ya jalan jalan gak gratis di kutip juga satu orang Rp. 375 Ribu anak kelas 6 4 bus orang berangkat 4 lokal", Cetus sebut saja Tia.
Hasil investasi ke Sekolah SD Negeri 104201 dengan jumlah siswa hampir 450 siswa dijabat oleh Zum Zumasari Siregar hampir 4 tahun ini, Dikatakan operator 4 hari kepala sekolah tidak ditempat dengan alasan rapat meski dalam suasana ujian hingga.
Sebagai penerima dana bos sekolah SD Negeri 104201 sudah melakukan Pungli dan melanggar PP No.17 tahun 2010 pasal 181, Permendikbud No. 8 tahun 2016 dan permen pendidikan dan kebudayaan No. 75 tahun 2016 pasal 12 ayat 1 seperti uang study tour uang syukuran uang infak uang perpisahan.
Diketahui saat dikonfirmasi ke sejumlah guru dan masyarakat apa benar kepala sekolah tidak betah dan jarang ditempat mengatakan hal berbeda dengan guru guru dan operator disekolah yang mengatakan tidak ada ditempat.
"Disekolah itu bang mungkin alergi sama wartawan gak mau jumpa pasti di sekolah lah besolek dulu biar cantik, " Ucap sebut saja Rani masyarakat sekitar.
"Kepala sekolah ini memang kurang terbuka bang sama masyarakat kalau kami dengar susah dijumpai padahal hampir 4 tahun jadi kepala sekolah, Kami dengar dengar aja dari wali murid banyak juga ngeluh gara kutipan sama macam Swasta katanya kalau bisa diganti aja kepala sekolahnya dah lama tapi gak benar kata", Imbuh Rani.
Korwil Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan Kosmaida Samosir ketika disampaikan ngerinya pungli di sekolah SD 104201 hanya mengatakan siapa nama kepala sekolahnya.
Hingga berita ini dinaikkan kepala sekolah belum bisa dihubungi awak media dan meminta tindakan serius dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang untuk panggil dan periksa kepala sekolah.(Junaedi)
Komentar