Sutarto Soroti Kisruh Tapera : Jangan Tambah Beban Buruh, Tani, Pekerja Informal Dan Rakyat Kecil!

GIMIC.ID, MEDAN - Belum lagi sepenuhnya hilang, hangatnya perdebatan naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT), kendati pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikannya, kini publik dihebohkan dengan pemungutan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi setiap pekerja formal dan informal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menegaskan bahwa iuran tapera yang diwajibkan untuk para pekerja harus melihat realitas di masyarakat.
"Kita tahu Tapera ini dibuat agar semua rakyat memiliki rumah. Tetapi, kita harus melihat kemampuan dari sektor pekerja. Jangan tambah beban bagi buruh, petani, pekerja informal dan para marhaen!," katanya, Senin (3/6/2024).
Kondisi yang ada saat ini, kata Sutarto, pekerja seperti buruh swasta yang tergolong kontrak memiliki kecenderungan PHK sangat tinggi.
"Juga dengan pekerja informal, pekerja mandiri seperti ojek online. Saya mengerti benar, di tengah penghasilan tidak menentu harus membiayai kehidupan sehari-hari, bersaing mendapatkan orderan dan risiko tinggi," jelasnya.
Komentar