Program Fiktif Ketapang Desa Medan Sinembah, Kelompok Tani, Bpd, Pemborong dan Kades Beri Keterangan Berbeda-beda
GIMIC.ID, DELISERDANG - Diduga Korupsi dana desa Tahun Anggaran(TA) 2023 tahap 2 dan tahap 3 program Ketapang Desa Medan Sinembah berjumlah Rp198.300.000.- Fiktif. Disebabkan keberadaan 100 ekor kambing dan 1500 bibit kelapa diduga tidak kelihatan Ujudnya. (Jumat/05/2024).
Jasri, selaku kepala desa medan senembah kecamatan tanjung morawa ketika dikonfirmasi dikatornya, mengatakan "Program Ketapang ada pengadaan bibit kelapa sebanyak 1500 dengan anggaran sekitar 30 jutaan lebih dan ternak kambing 100 ekor dengan anggaran 128 juta lebih karena kita kena pajak sebesar 14%," Pungkas Jasri
Namun ketika wartawan mengonfirmasi terkait perkembangan dan keberadaan ternak kambing dan bibit kelapa kepada kades dan ketua BPD yang juga sebagai ketua kelompok tani tersebut. Keduanya memberi keterangan yang berbeda-beda hingga fakta dilapangan tidak ditemukannya ternak kambing dan bibit kelapa yang ditanam sebagaimana laporan penggunaan dana desa TA 2023.
"Kemaren kita beli 100 ekor kambing kita bagikan ke setiap dusun melalui ketua kelompok tani dan dibagikan kepada 34 warga yang memiliki kandang," Jelas Kades Jasri kepada wartawan
Terpisah, Yatiman Ketua Kelompok Tani dan juga sebagai Ketua BPD Desa Medan Sinembah yang memiliki jabatan dauble Job ini, saat dikonfirmasi awak media dirumahnya terkait keberadaan ternak kambing, ia pun menjawab "saya tidak tau keberadaan kambing itu bang".
"Kita sebagai ketua BPD memang ada laporan dari kades adanya pembagian 100 ekor kambing tapi saya nggak mungkinlah dapat, karena saya ketua BPD, jadi kalau ditanya mana kambingnya, ya sama saya nggak ada." Bantah Yatiman
Adapun nama nama ketua kelompok tani itu, Setia Budi Tarigan, Junawa Sembiring, Yatiman, Gunawan, dan Samhar.
Dengan adanya temuan dan investigasi awak media dilapangan kepala desa Medan Sinembah, Jasri sengaja mencatut nama nama tersebut, namun patut diduga, tidak ada penyerahan ternak kambing kepada warga desa medan senembah sebagai simbolisnya.
Berdasarkan data laporan penggunaan dana desa Medan Sinembah TA 2023 Tahap 2 dan tahap 3 dengan nilai 189.300.000 patut dikatakan fiktif karena fakta dilapangan tidak ditemukan adanya Ternak Kambing Rp 128.000.000 Pengadaan Bibit Kelapa dan Pupuk Rp 49.500.000, dan Bibit Tanaman Bumbu Rp 11.800.000.
Terkait pembangunan membuka jalan untuk para usaha tani agar bisa melintasi jalan tersebut, dengan biaya anggaran Rp62.335.000 untuk Pengerasan Jalan Usaha Tani, awak media menemukan diduga adanya Mark-up. Menurut info dari pemborong tersebut, bahwa pengerjaannya selama 16 hari dengan panjang jalan 900 meter, dan menyewa alat berat total keseluruhan dalam pengerjaannya sebesar Rp54.400.000.-.
Sementara kepala desa medan senembah Jasri, sebelumnya menyampaikan kepada wartawan dikantornya, bahwa Jalan usaha tani dibuat sepanjang 500 meter, masih dalam pembentukan membuka jalan dan menggunakan tanah warga untuk menimbun jalan dengan menggunakan alat berat, dan sekira 15 hari lamanya pengerjaan tersebut, dengan biaya yang dikeluarkan Rp62juta lebih dan potong pajak.
Warga desa medan senembah meminta dengan tegas kepada kepala desa untuk bisa memberikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 baik terkait Ketapang, Kesehatan, Dan juga Pembangunan sesuai data yang ada.(Junaedi)