Kepala Sekolah SD Negeri 104201 Kolam Diduga Berbohong Terkait Sarpras Tahun 2023, Sekolah Rusak Dibiarkan

GIMIC.ID, DELI SERDANG - Penggunaan dana bos SD 104201 Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan lagi lagi jadi temuan awak media, Dana bos dipertanyakan, Kepala sekolah diduga berbohong terkait sarpras tahun 2023. Senin (13/05/2024).

Selama menjabat oknum kepala sekolah diduga tidak transparan dalam penggunaan dana laporan dana bos dari tahun 2021-2023 sebanyak 1.025.234.000 namun dengan perincian penggunaan sebagai berikut.

Tahun 2021 hingga tahun 2023 sarpras SD negeri 104201 saja tercatat tahun 2021 Tahap 1 14.337.500 tahap 2 Rp 28.059.000, Tahap 3 Rp 3.805.000, Tahun 2022 tahap 1 Rp 20.617.500, Tahun 2023 tahap 1 Rp 9.734.500, Tahap 2 Rp 14.032.200 dengan jumlah total Sarpras sebesar RP. 90.585.700

Namun Faktanya berdasarkan hasil investasi awak media menemukan kondisi sekolah sudah mulai berlumut hingga asbes kerospos dan terbuka, Diminta tim Tapikor Polrestabes Medan untuk panggil dan periksa oknum kepala sekolah selama menjabat berdasarkan temuan awak media.

Kepala sekolah ketika dikonfirmasi terkait rusaknya sekolah tidak kunjung juga diperbaiki berdalih sudah memperbaiki namun tidak memberikan foto foto perbaikan asbes sekolah sudah rusak dan mulai banyak keropos.

"Sudah ibu perbaiki loh dek, Itu kemaren kucing berkelahi diatas makanya rusak, Dalih Zum Zumasari kepada wartawan, namun hingga berita ini dinaikkan kepala sekolah belum juga mengirim adanya foto perbaikan sekolahnya rusak.

Diduga oknum kepala sekolah benar benar tidak transparan terkait laporan penggunaan dana bos untuk perbaikan sekolah karena faktanya yang terjadi berbeda hingga menjadi temuan awak media meski sesudah diberi saran namun tidak digubris. (Junaedi)

Komentar

Loading...