Anggaran Dana BOS SD 106161 Lau Dendang 344.890.000 Rupiah Dipertanyakan, Kepala Sekolah Ancam Wartawan

GIMIC.ID, Deli Serdang - Anggaran dana bos SD 106161 Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dipertanyakan, Kepala Sekolah merasa kebal hukum dan tak takut. Senin (22/04/2024).

Pantauan awak media sekolah dengan kondisi sekolah tak terawat, Dari tak terlihatnya ada pengecatan, abses bolong, Hingga keroposnya dinding sekolah hingga tak berfungsinya ruangan perpustakaan menjadi pertanyaan kemana anggaran dana bos TA 2023 sebanyak 344.890.000 dikelola kepala sekolah Maruba Siregar.

Diduga oknum kepala sekolah hanya mementingkan untuk kepentingan pribadi tanpa adanya melakukan rapat kepada guru guru dan orang tua siswa sebagai bentuk transparannya penggunaan dana bos TA 2023.

Sementara Anggaran dana bos tahap 1 dan 2 dilaporkan adanya pengembangan perpustakaan Rp 55.145.000 diduga tak terlaksana meski setiap tahun dianggarkan, belum lagi kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.204.335 administrasi kegiatan sekolah Rp 17.880.965, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.800.000,langganan daya dan jasa Rp 5.793.500.Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 3.915.000 penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.790.000 pembayaran honor Rp 52.600.000 diduga Mark up.

Lanjut tahap 2, penerimaan Peserta Didik baru Rp 119.415,pengembangan perpustakaan Rp 37.403.500 lagi lagi, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.600.000,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,Rp 13.386.057 diduga akal akalan,administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.273.403 begitu Fantastis, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.000.000 langganan daya dan jasa Rp 4.339.125 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.650.000 diduga juga hanya akal akalan oknum kepala sekolah dan besar pembayaran honor Rp 46.400.000 diduga tak sesuai dengan gaji honor.

Sehingga ditotal diduga kerugian negara digunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala sekolah mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala sekolah Maruba Siregar ketika dikonfirmasi awak media terkait dana bos TA 2023 di nomor WhatsApp 0813-9796-XXXX menjawab.

"Bapak yang punya berita, kenapa bapak tanya kesaya! Mau bapak kmn? Saya baru disklh itu, saya masih melanjutkan RKAS kepsek yang lama apa yang saya buat.Ada yang khusus memeriksa itu pak dari inspektorat, Kalau bapak mau tahu tanyalah.

Hingga berita ini dinaikkan oknum kepala sekolah mencoba mengancam wartawan dengan mengatakan akan melaporkan pencemaran nama baik.

"Boleh tapi , saya kan belum ketemu kok bisa bapak buat berita bisa saja pencemaran nama baik kalau berita nya tidak benar," Tutup Maruba Siregar. (Jun)

Komentar

Loading...