Oknum Lurah Ngamuk – ngamuk Ke Wartawan, Dilaporkan Ke Polda Sumut

Documentasi : DE, oknum Lurah di Kota Medan. (Screenshot video)

GIMIC.ID, MEDAN - Seorang oknum Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, terkait dugaan perampasan HP dan Id Card Wartawan serta dugaan melakukan intimidasi terhadap salah seorang wartawan, Sabtu (16/3/2024).

Oknum Lurah tersebut berinisial DE. Dugaan aksi pelanggaran hukum dibarengi aksi ngamuk-ngamuk yang dilakukan DE kepada wartawan itu terjadi di kantor Lurah Sidorame Timur Jalan Pelita I Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (13/3/2024) pukul 11.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, keributan dipicu dari adanya keberatan dan mediasi beberapa orang warga terhadap salah seorang Kepala Lingkungan (Kepling). Beberapa warga pun datang ke kantor Lurah Sidorame Timur.

Disaat itu, salah seorang wartawan bernama, Hamdani Daulay (40) warga Jalan Perjuangan, Gang Tunggal, Kecamatan Medan Perjuangan juga datang guna melakukan peliputan. Hamdani yang sebelumnya mengetahui situasi itu telah mempersiapkan diri sebagai seorang jurnalis yakni melakukan dokumentasi berupa merekam pertemuan yang terjadi.

Rupanya, hal itu diketahui oleh DE, selaku Lurah yang saat itu mengenakan pakaian Dinas Lurah warna Putih. DE diduga merasa tak senang atas kehadiran Hamdani yang melakukan perekaman, Seketika DE murka. Orang nomor satu di Kantor Lurah itu dengan semena-menanya menghardik bahkan merampas Id Card Pers serta smartphone milik Hamdani dari saku bajunya.

Hamdani lantas mempertahankan handphone androidnya. “Tapi Id Card Persnya berhasil di rebut oknum lurah, DE,” kata warga bermarga Manulang dan warga lainnya bernama Iwan.

Karena keukeh mempertahankan handphone serta meminta Id Card persnya dikembalikan, membuat DE jadi berang. Dengan sikap arogan dan temperamennya ia menyuruh pegawai maupun staf di kantor yang berada saat itu untuk mengambil Handphone korban dan menghapus video yang direkam.

Tak mau keributan berlanjut, korban lantas keluar dari kantor tersebut dan melanjutkan dengan melaporkan oknum Lurah tersebut ke Polda Sumatera Utara. Laporan itu tertuang dengan bukti nomor: STTLP/B/329/III/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara. Hamdani Daulay didampingi tim pengacara usai membuat laporan di Polda Sumut.

Aksi keributan dan kemarahan sang Lurah lantas viral setelah video kejadian disebar. Begitupun dengan adanya video korban bersama tim pengacara usai melaporkan kejadian itu.

Dari video yang beredar, terdengar dan terlihat diduga sang Lurah menghardik Hamdani untuk menghapus video yang direkamnya sembari menunjuk-nunjuk ke arah wartawan. “Alah, kecil kali Kau. Kau hapus itu (video),” sergah DE.

Hamdani lantas meladeni dengan meminta kembali Id Card pers yang dirampas DE sembari mengatakan tidak bisa menghapus hasil liputannya kecuali diminta oleh Dewan Pers. “Apa dewan pers, dewan pers dari mana kau,” bentak DE lagi.

Diketahui dari video yang berdurasi 0,28 detik itu terlihat aksi kemurkaan sang Lurah dihadapan para warga lain termasuk Babhinsa berseragam lengkap. “Dia merampas HP dan Id Card Pers saya dihadapan Babhinsa dan warga lainnya. Dia juga menghempaskan barang-barang di ruangan itu ke arah saya. Padahal saya datang bersama warga dan saya mengajukan beberapa pertanyaan yang diduga membuat Lurah (DE) merasa tidak nyaman,” terang Hamdani.

Sementara DE saat dikonfirmasi awak media terkait kejadian itu tuduhan terhadapnya, belum memberikan respon dan bantahan. Meski telah ditelepon maupun dilayangkan pertanyaan ke nomor WhatsApp.

Hal yang sama juga dilakukan Camat Medan Perjuangan Muhammad Pandapotan Ritonga yang enggan menjawab telepon wartawan dan konfirmasi yang dilayangkan. Hal ini menurut korban penting menjadi perhatian Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution, untuk dapat mengevaluasi pejabat Lurah maupun OPD lain di kota Medan. (Red)

Komentar

Loading...