Menteri Perindustrian Resmikan House OF WELLNESS Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK)
GIMIC.ID, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keynote speech sekaligus meresmikan HOUSE OF WELLNESS Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam.
Melalui HOUSE OF WELLNESS, diharapkan dapat dicapai proses dan bahan baku yang terstandar, sehingga akan mendorong ketahanan kesehatan melalui kemandirian obat nasional. Serta, masyarakat dapat memperoleh obat dengan mudah, terjangkau, tersedia dimanapun dibutuhkan, dan berkesinambungan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan untuk saat ini, terdapat beberapa komponen perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), dan Industri Obat Tradisional (IOT), yang telah menghasilkan 17.000 obat bahan alam golongan jamu, 79 jenis obat herbal terstandar dan 22 jenis fitofarmaka.
Kemenperin terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan terutama fitofarmaka, karena berpotensi untuk menjadi bahan baku obat impor dalam menuju kemandirian bahan baku obat nasional.
Kemenperin menilai propek industri obat bahan alam (OBA) atau obat tradisional semakin menjanjikan. Apalagi, Indonesia memiliki potensi bahan alam yang cukup melimpah seperti tanaman obat.
"Industri Obat Bahan Alam (OBA) atau obat tradisional memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan, apalagi Indonesia sangat kaya akan keragaman hayati sumber daya alamnya, termasuk di antaranya tanaman obat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada peresmian Fasilitas Produksi Obat Bahan Alam (House of Wellness) di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) Jakarta, Selasa (6/2).
Menperin mengatakan, industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sehingga menjadi andalan dalam upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional. “Berdasarkan penetapan pembangunan industri prioritas, industri produk herbal atau natural maupun sediaan herbal menjadi prioritas pembangunan tahun 2020-2035,” ujarnya.(Harry)